INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

30 PPPK Pemkab Pasuruan Sempat Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Sabtu, 27 November 2021

Pasuruan – Sebanyak 30 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemkab Pasuruan sempat terdata sebagai penerima bansos. Saat ini nama mereka sudah dihapus dari data penerima bansos.

“Ada 30 yang sempat terdaftar sebagai penerima bansos, sebagian besar PPPK,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Suwito Adi, Jumat (26/11/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Suwito menjelaskan, 30 orang tersebut terdata sebagai penerima bansos sejak mereka belum ditetapkan sebagai PPPK. Pihak desa mengusulkan mereka sebagai penerima bansos karena menilai terdampak pandemi.

“Mereka terdaftar sebagai penerima bansos sebelum diangkat jadi ASN PPPK. Mereka ini sebelumnya tenaga harian lepas (THL) di beberapa OPD, ada juga penjaga sekolah dan lain. Mungkin penilaian desa mereka termasuk yang terdampak (pandemi) jadi diusulkan,” terang Suwito.

Diakui oleh Suwito, sebagian dari mereka sempat menerima bantuan sosial tunai (BST). Namun saat mereka diangkat, bantuan langsung dihentikan. “Tapi mungkin bekas datanya masih ada,” imbuhnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Menurut Suwito, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga langsung menindaklanjuti dengan menghapus data mereka dari penerima bansos.

“Sudah dihapus oleh BKD, bulan kemarin,” pungkasnya.

(sun/bdh)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polisi Tangkap Seorang Kades di Bogor atas Dugaan Pungli Penyaluran Bansos

Selanjutnya

Pemerintah berencana tambah dana PEN menjadi Rp 414 triliun pada 2022

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Pemerintah berencana tambah dana PEN menjadi Rp 414 triliun pada 2022

Banyumas Butuh 6 Ribu ASN, Kemarin Ada 245 ASN Eselon III dan IV Dilantik

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com