INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ratusan Bangunan Kuno Terancam, MSI Desak Pemkab Banjarnegara Terbitkan Perda Cagar Budaya

Kamis, 25 November 2021

Banjarnegara – Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) Kabupaten Banjarnagara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara menerbitkan peraturan daerah (Perda) Perlindungan Cagar Budaya.

Ketua MSI Banjarnegara, Heni Purwono mengatakan, Perda ini diterbitkan untuk melindungi seratusan lebih bangunan dan peninggalan kuno yang terdapat di Banjarnegara, di luar kompleks Dieng yang sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya nasional.

Heni menjelaskan, di Banjarnegara terdapat artefak kuno peninggalan masa kerajaan Hindu-Buddha, masa Islam, hingga masa kololonial yang perlu dilindungi. Jika tidak, maka bangunan atau artefak tersebut akan musnah karena konversi bangunan atau alih fungsi lahan.

“Saya pikir perlu untuk segera ada SK atau Perda Perlindungan Cagar Budaya di Banjarnegara. Karena di Banjarnegara itu kan banyak peninggalan cagar budaya yang ada, yang cukup lengkap, mulai dari masa Hindu-Buddha, zaman Islam, hingga zaman kolonial,” katanya, Rabu (24/11).

Kata dia, hasil inventarisasi MSI, terdapat 100 lebih peninggalan cagar budaya yang perlu dilindungi. Angka tersebut di luar makam-makam kuno peninggalan masa Hindu-Buddha dan era selanjutnya.

“Dan hampir semuanya tidak terlindungi, terkecuali di kompleks Percandian Dieng karena ditetapkan sebagai cagar budaya nasional,” jelasnya.

Menurut Heni Purwono, musnahnya situs dan peninggalan kuno itu sudah terjadi di bangunan-bangunan lama di Banjarnegara. Ada pula yang terancam karena tidak digunakan dan dilindungi sebagaimana mestinya.

Dia mencontohkan, Stasiun Singomerto yang merupakan peninggalan era kolonial kini jadi kandang kambing. Sementara, Stasiun Banjarnegara kini telah menjadi toko bangunan.

Kondisi ini menurut dia juga terjadi di bangunan-bangunan lain, seperti di kawasan Klampok yang pada masa kolonial menjadi salah satu pusat bisnis dan industri yang penuh dengan peninggalan bangunan kuno.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Purbalingga minta kades mendata warga yang belum divaksin

Selanjutnya

Meminimalisir Kecelakaan, Jalur Penyelamatan Bayeman Purbalingga Direvitalisasi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Malam Gasak Kabel, Pagi Diciduk Polisi: Kisah Pencuri Alat Proyek di Banyumas

Malam Gasak Kabel, Pagi Diciduk Polisi: Kisah Pencuri Alat Proyek di Banyumas

Minggu, 13 September 2026

Puluhan Ribu Anak Keracunan MBG, Celios Desak Status KLB Keracunan Pangan

Puluhan Ribu Anak Keracunan MBG, Celios Desak Status KLB Keracunan Pangan

Sabtu, 12 September 2026

BVB Juara Putri, 13 Klub Putra Berebut Tiket Provinsi Besok

BVB Juara Putri, 13 Klub Putra Berebut Tiket Provinsi Besok

Sabtu, 12 September 2026

Selanjutnya

Meminimalisir Kecelakaan, Jalur Penyelamatan Bayeman Purbalingga Direvitalisasi

Pembangunan di Kawasan Kota Baru Purwokerto Selesai, PAD Wisata Ditarget Rp 37,6 M di 2022

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com