INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengumuman! Pengunjung Tempat Wisata di Cilacap Dibatasi 25% Pada Natal dan Tahun Baru

Rabu, 24 November 2021

Cilacap – Pemkab Cilacap akan memberlakukan pembatasan pengunjung di tempat wisata saat natal 2021 dan tahun baru 2022. Pengelola juga diminta memperketat pintu masuk obyek wisata dengan membatasi pengunjung maksimal 25% dan menerapkan protokol kesehatan ketat, untuk mencegah gelombang tiga penyebaran Covid.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Cilacap Tri Komara Shidy Wijayanto menyampaikan bahwa pembatasan tersebut sudah mulai disosialisaikan untuk persiapan libur natal dan tahun baru, sebagai upaya mencegah membludagnya pengunjung di obyek wisata.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Kita ingin membuat kenyamanan di tempat wisata dengan pembatasan 25%, mudah-mudahan tidak membludag dan tidak kenjadi klaster tempat wisata,” ujar Tri Komara saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).

Selain obyek wisata yang dikelola Pemkab Cilacap, sejumah obyek wisata primadona Cilacap lain seperti kawasan pantai Cilacap, mulai dari Panti Teluk Penyu hingga Pantai Jatis Nusawangu, juga akan disosialisasikan dan berkoordinasi bersama pihak TNI.

“Wisatawan hanya diperbolehkan 25% dengan protokol kesehatan ketat, ada pembatasan terhadap pengunjung, juga wajib cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, kemudian ada aplikasi peduli lindugi. Syarat wajib bagi pengunjung harus sudah divaksin, sudah ada keterangan bebas Covid,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sedangkan untuk Desa Wisata, Dinas akan berkoordiansi dengan Kepala Desa dan Camat terkait dengan pembatasan pengunjung pada perayaan natal dan tahun baru dengan melibatkan Forkopimcam.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pedagang di tempat wisata agar bisa mensikapi dengan arif dan bijaksana dengan pembatasan pengunjung di momen natal dan tahun baru. Meskipun mereka mulai bangkit akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan bisa dipahami dan tidak ada gejolak, ini untuk kita semua, karena semua level 3 dan tidak ada perbedaan untuk masyarakat,” ujarnya.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022, dengan pembatasan pada PPKM level 3, yang akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Dinas akan menindaklanjuti dengan Instruksi Bupati.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

13 RS Rujukan Covid-19 di Banyumas Nihil Pasien

Selanjutnya

Harga Bawang Merah Di Pasar Manis Merosot

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Harga Bawang Merah Di Pasar Manis Merosot

Anggota Polres Purbalingga yang Terlibat Kasus Narkoba, Divonis Enam Bulan Penjara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com