INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Serikat Pekerja di Kebumen Minta UMK 2022 Naik 3,6 persen

Jumat, 19 November 2021

KEBUMEN – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta kenaikan Upah Minumum Kabupaten (UMK) Kebumen, Jawa Tengah, tahun 2022 sebesar 3,6 persen seperti tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan saat audiensi KSPSI dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Bupati dan Wakil Bupati Kebumen di kompleks Pendapa Bupati, Jumat (19/11/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Sudah lama sebenarnya kita menghendaki adanya kenaikan UMK di Kebumen sebesar 3,6 persen,” kata Ketua KSPSI Cabang Kebumen Akif Fatwal Amin.

Menurut Akif, di masa pandemi untuk menaikkan upah buruh memang masih terasa berat, khususnya bagi para pengusaha. Pasalnya semua sektor bisnis terdampak.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Namun, dia berharap apa yang menjadi tuntutan para buruh bisa diakomodasi, paling tidak pada tahun depan seiiring membaiknya perekonomian.

Seperti diketahui, UMK Kebumen tahun ini sebesar Rp 1.895.000.

Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan, siap mendorong dan memperjuangkan agar UMK Kebumen bisa mengalami kenaikan.

Arif juga menghendaki kesejahteraan masyarakat Kebumen bisa terus meningkat, di mana buruh menjadi salah satu prioritasnya.

“Terkait kenaikan UMK, tentu ini akan kita perjuangkan dengan penyesuaian aturan melalui komunikasi semua pihak, karena kita tidak ingin ketika aturan itu dibuat justru manyalahi aturan,” ujar Arif.

Arif berharap ada titik temu dari semua pihak sehingga menghasilkan solusi untuk kebaikan dan kesejahteraan buruh.

“Kita dari pemerintah ingin para buruh mendapat kesejahteraan tambahan. Bukan hanya gaji, tapi jaminan kesehatan dan hari tuanya bisa terjamin,” kata Arif.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Popda Jawa Tengah Non Virtual, Banyumas Raih 2 Emas, 1 Perak dan 4 Perunggu

Selanjutnya

Muktamar PBNU dan Harapan Baru Menyongsong Satu Abad NU

TERBARU

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Rabu, 25 Maret 2026

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Rabu, 25 Maret 2026

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Tegaskan Banyumas Tak Terapkan WFA

Rabu, 25 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Muktamar PBNU dan Harapan Baru Menyongsong Satu Abad NU

Jalur Sepeda di Kawasan Kota Baru Purwokerto Terkendala Anggaran

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com