INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Cilacap siapkan lahan relokasi korban tanah bergerak di Karanggintung

Rabu, 10 November 2021

Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, segera menyiapkan lahan untuk merelokasi puluhan rumah warga yang menjadi korban bencana tanah bergerak di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu.

“Tanah bergerak di Desa Karanggintung kembali terjadi pada Senin (8/11). Peristiwa serupa pernah terjadi pada Mei 2021, sehingga kemarin merupakan kejadian lanjutan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Wijonardi di Cilacap, Rabu.

Ia mengatakan pascabencana tanah bergerak yang terjadi pada Mei 2021, tim dari Badan Geologi Bandung melakukan survei dan menyatakan lokasi tersebut tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat hunian.

Bahkan sebelum Badan Geologi melakukan survei, kata dia, BPBD Kabupaten Cilacap telah meminta 24 keluarga yang terdampak bencana tanah bergerak tersebut untuk diungsikan.

“Kami tetap melakukan proses dengan melakukan penetapan kedaruratan. Ini sekarang masuk kedaruratan tahap kedua. Saat kedaruratan pertama, kami minta supaya mereka tidak kembali ke lokasi bencana tanah bergerak itu karena membahayakan,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, warga tetap memaksa untuk diizinkan kembali ke lokasi bencana tersebut.

Oleh karena itu, BPBD Kabupaten Cilacap akhirnya mengizinkannya dengan catatan aktivitas warga di lokasi tanah bergerak hanya pada siang hari dan tidak boleh bermalam di rumah masing-masing.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil BPBD Kabupaten Cilacap sembari mengajukan beberapa langkah terkait dengan penanganan permasalahan bencana itu.

“Pertama, kami minta huntara (hunian sementara) dan mungkin huntap (hunian tetap) apabila tempat itu tidak mungkin lagi dijadikan hunian, dasarnya nanti memakai penetapan kedaruratan. Akan tetapi dalam persoalan ini, kami juga menghadapi fakta bahwa sekarang sedang ada pandemi COVID-19, hampir semua anggaran terserap ke sana (penanganan COVID-19, red.),” kata Wijonardi.

Ia mengatakan pihaknya kembali meminta Badan Geologi untuk melakukan kajian terhadap lokasi-lokasi lahan yang menurut warga merupakan tanah milik mereka dan nantinya akan dijadikan sebagai tempat relokasi.

Dalam hal ini, kata dia, Pemkab Cilacap akan membantu warga mendirikan rumah pada tanah milik tersebut. “Membantu ya, tidak membangunkan rumah, kami membantu, artinya tidak sepenuhnya dibantu,” katanya..

Ia mengatakan pihaknya pun melakukan pendataan terhadap 24 keluarga terdampak bencana tanah bergerak itu dan diperoleh data bahwa ada 22 keluarga yang mengaku memiliki lahan.

Akan tetapi setelah dicek ulang, kata dia, tidak semua lahan merupakan milik 22 keluarga tersebut.

“Ada yang ternyata bukan miliknya, ada yang memang milik mereka. Hasil kajian geologi terhadap lahan tersebut, ternyata hanya beberapa yang bisa digunakan, lainnya tidak layak, sehingga itu menjadi persoalan,” katanya.

Terkait dengan hal itu, Wijonardi mengatakan pihaknya akan mengusulkan ke Pemkab Cilacap agar dalam penanganan relokasi bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Karanggintung diselesaikan secara menyeluruh dengan menggunakan prinsip keadilan sehingga tidak timbul masalah sosial.

Jika memungkinkan, kata dia, pihaknya meminta Pemkab Cilacap untuk melakukan pengadaan lahan relokasi yang dinyatakan aman berdasarkan kajian Badan Geologi.

“Insya Allah kami sudah menemukan, sekarang tinggal keputusan pembuat kebijakan. Di saat kami masih proses, kemarin (8/11) terjadi lagi gerakan tanah, sehingga ini membuktikan bahwa lahan tersebut betul-betul tidak layak,” katanya.

Ia mengatakan setelah terjadi gerakan tanah susulan, BPBD Kabupaten Cilacap melalui Unit Pelaksana Teknis BPBD Wilayah Sidareja bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Gandrungmangu langsung ke lokasi kejadian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Hingga akhirnya, kata dia, masyarakat sepakat untuk tidak kembali ke lokasi bencana dan bersedia mengungsi di gedung SD Negeri Karanggintung 6. “Saat ini sudah didirikan dapur umum di sana,” kata Wijonardi.

Lihat Artikel Asli

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

270 Agen e Warong Kena Audit, Apa Kesalahan Mereka?

Selanjutnya

Masih Pandemi, Hari Pahlawan Diperingati Secara Sederhana

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kuasa Hukum Terdakwa Tambang Ajibarang Ancam Laporkan Presiden Jika Tak Dinyatakan Bebas

Kasus Tambang Ajibarang: Vonis Percobaan Slamet Marsono Dikuatkan

Rabu, 13 Mei 2026

Bebas! Dua Terdakwa Tambang Banyumas Divonis Lepas

Banding Jaksa Ditolak, Vonis Bebas Gito Zaenal Final

Rabu, 13 Mei 2026

UIN Saizu Gelar FGD dengan Media, Bahas Strategi Humas di Era AI

UIN Saizu Gelar FGD dengan Media, Bahas Strategi Humas di Era AI

Rabu, 13 Mei 2026

Selanjutnya

Masih Pandemi, Hari Pahlawan Diperingati Secara Sederhana

Pengumuman! Ini Syarat Terbaru Masuk Tempat Wisata di Cilacap Jelang Natal dan Tahun Baru

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com