INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPKM Level 2, Dinporabudpar Banyumas Pantau Prokes Objek Wisata

Kamis, 21 Oktober 2021

Banyumas – Turunya status PPKM Level 3, menjadi PPKM Level 2 di Kabupaten Banyumas. Berdampak positif terhadap pembukaan objek wisata mulai dibuka.

Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata ( Dinporabudpar) Banyumas Wahyono Gozali mengatakan total di Banyumas terdapat 109 objek wisata, yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, BUMN, Swasta, dan Desa Wisata.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kamis (21/10/2021) hampir semua objek wisata yang ada, sudah dibuka dengan jumlah maksimasl pengunjung 25 persen dari total kapasitas normal. Selain itu, pengelola objek wisata wajib mempergunakan aplikasi Pedulilindungi, maupun kentuan wajib menerapkan standar protokol kesahatan serta cleanliness, health, safety dan environment (CHSE).

Lanjut Wahyono Dinporabudpar Banyumas, secara berkala melakukan pemantuan standar prokes di objek wisata. Namun dari hasil pantuanya dua hari terakhir, pelaku wisata di Banyumas sudah menerapkan prokes pencegahaan Covid-19 cukup baik.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Bahkan penyediaan sarana dan prasarana prokes, telah diterapkan pada awal 2021 atau sebelum terjadinya gelombang kedua Covid-19 yang terjadi Mei- Agustus 2021.

“ Dari prinsip ketersedian sarana dan prasana kesehatan pencegahan Covid-19, Insya Allah teman- teman di pengelola objek wisata sudah mentaati jauh- jauh hari. Karena itu bagian dari kebutuhan, Banyumas sudah sangat bagus sekali dalam penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 akan tetap terjaga, dan tidak ada lagi penuralan Covid atau kluster baru di Pariwisata,” kata Wahyono.

Ditambahkan oleh Wahyono, yang menjadi masalah saat ini bagi wisatawan yang datang ke objek wisata yang dikelola oleh Desa. Sebab cukup banyak wisatawan tersebut, tidak memiliki telpon pintar yang dapat memuat aplikasi Pedulilindungi.

Persoalan ini sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan dan BPBD, ataupun Satgas Covid-19 Banyumas. (RA).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tebing Sirau Siregol Purbalingga Longsor, Akses Jalan Sirau-Keramat Lumpuh Total

Selanjutnya

Penumpang Bus AKAP dari Purwokerto Wajib Negatif PCR dan Vaksin

TERBARU

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Penumpang Bus AKAP dari Purwokerto Wajib Negatif PCR dan Vaksin

Mantan Komisaris PT Sriwijaya Indah Purbalingga Divonis 30 Bulan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 38 Juta

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com