INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sabu 152 Gram Dimusnahkan

Rabu, 6 Oktober 2021

BANYUMAS – Kejaksaan Negeri Banyumas memusnahkan barang bukti perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Satu diantaranya adalah narkotika jenis sabu seberat 152,21 gram.

Kasi Pidana Umum Oki Bogitama menjelaskan barang bukti sabu harus segera dimusnahkan karena rawan. Perkara baru inkrah pada minggu lalu dengan vonis pidana penjara 11 tahun.

“Walaupun sabu disimpan di brankas. Khawatirnya, terjadi pencurian atau sebab lain yang dapat menghilangkan barang bukti. Rawan menyimpan sabu 152,21 gram,” jelas Oki, Selasa (5/10).

Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut apabila dirupiahkan mencapai ratusan juta. Harga satu gram sabu kisaran Rp 1,2 jutaan tergantung kualitas.

Sabu dituangkan ke gelas blender. Lalu, dicampur dengan cairan pembersih kamar mandi. Selanjutnya diblender hingga larut untuk memusnahkan. Sehingga, di kemudian hari sudah tidak dapat digunakan kembali. (fij)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bocah Perempuan 7 Tahun Jadi Korban Perkosaan Pria Tak Dikenal

Selanjutnya

Bupati Tiwi Dorong Pemanfaatan Sampah Untuk Menambah PADes

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Klenteng Boen Tek Bio Banyumas: Bukti Langka Akulturasi Budaya Tionghoa dan Jawa

Klenteng Boen Tek Bio Banyumas: Bukti Langka Akulturasi Budaya Tionghoa dan Jawa

Minggu, 17 Mei 2026

Gubernur Ahmad Luthfi Siap Dukung Pendanaan Revitalisasi Pasar Wage Purwokerto

Gubernur Ahmad Luthfi Siap Dukung Pendanaan Revitalisasi Pasar Wage Purwokerto

Minggu, 17 Mei 2026

Warisan Abadi Bob Marley: Dari Gang Trench Town hingga Panggung Dunia

Warisan Abadi Bob Marley: Dari Gang Trench Town hingga Panggung Dunia

Minggu, 17 Mei 2026

Selanjutnya

Bupati Tiwi Dorong Pemanfaatan Sampah Untuk Menambah PADes

Halte BTS di Simpang Notog Dicat, Dibangun 200 Titik di Tiga Koridor di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com