PURWOKERTO – Realisasi pembayarannya insentif untuk tenaga kesehatan (nakes), sudah mencapai 52% atau Rp 24.963.120.000. Tahun ini pemerintah daerah Kabupaten Banyumas menganggarkan Rp 48.006.000.000.
“Sampai saat ini sudah 52 persen. Insentif nakes dibayarkan untuk nakes RSUD Banyumas, Ajibarang, dan juga nakes di 40 puskemas,” kata Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas Agus Raharjo.
Untuk waktu pembayaran insentif ia sebut, sesuai dengan permintaan dinas terkait. Pihaknya hanya membayarkan saja.
“Jadi OPD terkait mengajukan pencairan ke saya. Kalau sudah lengkap bisa langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” imbuhnya.
Soal sampai kapan insentif tenaga kesehatan diberikan ia jelaskan, tergantung kekuatan keuangan daerah. Juga tergantung kondisi pandemi.
“Tahun 2022 kita usulkan lagi,” jelasnya.
Lebih jauh, insentif nakes untuk tahun depan sudah diusulkan. Namun belum dilakukan pembahasan dengan DPRD.
“Jadwalnya Minggu ini dibahas dengan DPRD. Karena dewan punya fungsi anggaran,” pungkasnya. (aam)






