INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab dukung kerja sama BUMDes Sokaraja Kulon Banyumas-Green Prosa

Senin, 16 Agustus 2021

Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat mendukung kerja sama budi daya maggot yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Berkah Soka Mandiri, Desa Sokaraja Kulon, dengan Green Prosa.

“Green Prosa telah memiliki latar belakang pengalaman dalam hal budi daya maggot,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Banyumas Wardoyo saat memberi sambutan dalam acara penandatanganan nota kerja sama antara BUMDes Berkah Soka Mandiri dan Green Prosa di Aula Balai Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Senin.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dalam hal ini, budi daya maggot tersebut dilakukan di Tempat Pengolaan Sampah Terpadu (TPST) Sokaraja Kulon yang dikelola BUMDes Berkah Soka Mandiri dengan memanfaatkan sampah organik.

Wardoyo mengakui selama ini pengelola TPST bisa membudidayakan maggot namun kesulitan dalam memasarkannya.

Selain itu, kata dia, volume maggot yang diproduksi TPST pun relatif kecil karena khawatir tidak terserap oleh pasar.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Sebenarnya ada dua hal yang dapat dilakukan dalam pemanfaatan sampah organik, yaitu dijadikan kompos (pupuk organik, red.) dan budi daya maggot. Akan tetapi kalau dijadikan kompos, butuh tempat yang cukup luas karena waktu proses minimal 21 hari, padahal dalam satu hari butuh tempat minimal 10 meter persegi, berarti dalam selama 21 hari butuh tempat minimal 210 meter persegi hingga dapat dipanen,” katanya.

Sementara itu dalam budi daya maggot, kata dia, jika cara budi dayanya tepat, volume sampah sebesar 510 meter kubik bisa langsung diserap dalam sehari tanpa harus menunggu proses lama seperti dalam pembuatan kompos.

Wardoyo mengatakan kerja sama antara BUMDes Berkah Soka Mandiri dan Green Prosa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat karena terciptanya rantai ekonomi.

“Kalau sampah digunakan untuk budi daya maggot dan pupuk organik kasgot (bekas budi daya maggot, red.) ini akan menarik rantai ekonomi di bidang peternakan dan perikanan untuk maggotnya, karena maggot dipakai untuk pakan ikan atau ternak. Kemudian untuk pertanian sendiri, kasgotnya dipakai bagi tanaman pertanian,” katanya.

Kendati demikian, dia mengharapkan harga jual maggot maupun kasgot tidak terlalu tinggi agar bisa mempercepat peningkatan perekonomian masyarakat.

Saat ditemui usai acara, Wardoyo mengakui potensi sampah yang dihasilkan oleh sekitar 1,7 jiwa warga Kabupaten Banyumas bisa mencapai 1.000 ton per hari, sedangkan yang telah ditangani baru sekitar 600 ton per hari.

“Sisanya dapat dikatakan belum terkelola. Kalau itu di pedesaan mungkin punya lahan yang luas (untuk membuang sampah), kalau di perkotaan mungkin belum menjadi pelanggan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) pengelola sampah,” katanya.

Ia mengatakan Pemkab Banyumas dalam pengelolaan sampah menargetkan 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan.

Berdasarkan pantauan, kata dia, target tersebut saat sekarang sudah berjalan dengan baik, khususnya dalam penanganan yang dimanfaatkan untuk budi daya maggot, pembuatan kompos, bahan pencampur aspal, dan sebagainya.

“Saat ini di Kabupaten Banyumas ada 12 TPST dan 12 PDU (Pusat Daur Ulang), itu belum termasuk fasilitas-fasilitas yang dibangun oleh desa maupun yang mandiri. Tahun ini ada tambahan tiga, yakni TPST di Wlahar Wetan, PDU di Sokanegara, dan rumah kompos di Grendeng,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pembangunan Gedung Baru DPRD Banyumas Dimulai, Dianggarkan Rp 9 Miliar

Selanjutnya

Pembangunan Taman Apung Maskumambang Dimulai Akhir Bulan

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Pembangunan Taman Apung Maskumambang Dimulai Akhir Bulan

Isu KPM Terima Beras Jelek, Kades Tegaskan Kabar Tersebut Hoax

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com