INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kabar Baik, Tempat Ibadah Boleh Dibuka, Husein: Akad Nikah Boleh di Rumah Atau Gedung

Rabu, 11 Agustus 2021

BANYUMAS – Kabupaten Banyumas masih masuk dalam level 4 perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus mendatang. Meski begitu ada kelonggaran-kelonggaran di masa perpanjangan PPKM ini.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, kelonggaran karena memang angka kasus mulai menurun serta untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

“Ini juga berdasar dari turunan Inmendagri No 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2, katanya,” katanya.

Kelonggaran tersebut, kata Husein seperti, tempat ibadah bisa digunakan dengan ketentuan maksimal 25 persen jamaah dengan prokes ketat.

Untuk akad nikah, lanjut Husein, sesuai dengan Inbup Nomor 360/4084/Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM, boleh dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan peserta paling banyak sebanyak 10 orang. Sedangkan untuk akad di gedung diperbolehkan, dengan aturan 20 persen pengunjung dari kapasitas gedung.

Meski begitu, hal ini dengan catatan belum boleh makan di tempat.

“Pelaksanaan di rumah, gedung harus mendapatkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 kecamatan, tembusan satgas Covid-19 kabupaten untuk dilakukan pemantauan dan pengawasan,” jelasnya.

Sementara untuk taman serta tempat wisata masih ditutup sementara. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PPKM di Banyumas Diperpanjang, Ring 1 Palma dan Pasar Wage Dibuka 24 jam

Selanjutnya

Kembangkan Wisata Bahari, Bupati Kebumen Ganti Nama Kalibuntu Menjadi Kaliratu

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Indiebanyumas Angkat Diskusi Rempah Nusantara Lewat Bedah Buku di Purwokerto

DARI EKOPOL KOLONIAL MENUJU EKOPOL BERDAULAT (Bagian 2)

Sabtu, 25 Juli 2026

Menatap Kursi Kosong, Menatap Masa Depan

Menatap Kursi Kosong, Menatap Masa Depan

Sabtu, 25 Juli 2026

BAZNAS Cilacap Resmikan Rukun Tani Makmur, Padukan Pertanian dan Peternakan

BAZNAS Cilacap Resmikan Rukun Tani Makmur, Padukan Pertanian dan Peternakan

Sabtu, 25 Juli 2026

Selanjutnya

Kembangkan Wisata Bahari, Bupati Kebumen Ganti Nama Kalibuntu Menjadi Kaliratu

Fogging di Banyumas Jalan Terus Meski Kasus DBD Turun

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com