BANYUMAS – Penyekatan dan penutupan jalan di Banyumas di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus nanti, dilonggarkan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas, Agus Nur Hadie.
Kelonggaran itu nantinya diberlakuan di ring satu, Perempatan Palma dan Simpang Pasar Wage.
“Setelah dilakukan rapat semalam, Selasa (10/8), bersama Polresta Banyumas. Ring 1 perempatan Palma dan Pasar Wage dibuka 24 jam,” katanya saat dihubungi, Rabu (11/8).
Sementara untuk ring 2, di Simpang Kalibagor, Andhang Pangrenan, Berkoh, dan Tanjung akan disekat hanya pada tanggal merah (libur nasional), hari Sabtu, dan Minggu dengan penjagaan petugas.
“Jam 20.00 hingga pagi dibuka total,” katanya. Sedangkan untuk perbatasan Ajibarang dan Tambak masih diberlakukan penyekatan selama 24 jam.
Agus melanjutkan, kelonggaran dilakukan karena beberapa faktor. Faktor pertama, lanjutnya, karena angka kasus positifnserta kematian akibat Covid mulai menurun, kedua kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) semakin membaik. Serta untuk pertumbuhan ekonomi di Banyumas.
Meski begitu, untuk mengimbangi kelonggaran tersebut, tim task force dibentuk untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran prokes.
“Tim ini nantinya yang akan menertibkan jika terjadi pelanggaran. Jadi jangan sampai ada euforia masyarakat sehingga kehilangan kontrol,” pungkasnya. (ali)






