BANYUMAS – Penyekatan di Banyumas di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilonggarkan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas, Agus Nur Hadie usai rapat lintas sektoral, Rabu (4/8).
Kelonggaran itu nantinya diberlakuan di ring satu, Perempatan Palma dan Simpang Pasar Wage.
“Palma dan Pasar Wage itu ring. Nanti dibuka total dari pukul 06.00 sampai 20.00, tidak ada penyekatan, ” katanya. Sementara pada pukul 20.00 hingga pukul 06.00 ditutup total.
Sementara di ring dua di Kalibogor, Berkoh, dan Andhang Pangrenan, pukul 06.00 hingga pukul 20.00 dilakukan penyekatan.
“Disekat itu artinya ditutup tetapi ada penjagaan. Jadi sektor esensial dan kritikal boleh masuk. Sementara untuk malamnya, pukul 20.00 hingga pukul 06.00 ditutup total,” jelasnya. Sedangkan untuk ring tiga, Ajibarang dan Tambak ditutup.
“Meski angka kasus Covid mengalami penurunan, kami kan tetap harus melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan masyarakat, jangan sampai masyarakat euforia. Dan kita memang di level 4,” katanya.
Meski ada kelonggaran, namun pihak dari Dinhub, Satpol PP, TNI, dan Polri membentuk tim task force. Yang nantinya memantau kegiatan masyarakat.
“Nantinya memantau ada ngga toko yang masih buka pukul 20.00 yang seharusnya sudah tutup,” katanya.
Selain itu, saat ring 1 dibuka, tim task force juga bergerak.
“Jadi memantau ada pelanggaran atau tidak saat Palma dan simpang Pasar Wage dibuka. Ada dua tim nanti pagi dan malam setiap harinya,” pungkasnya. (ali)