INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

101 Reklame Bermasalah di Wilayah Purbalingga Dicopot Paksa

Rabu, 4 Agustus 2021

PURBALINGGA – Satpol PP Kabupaten Purbalingga menurunkan paksa 101 reklame di sejumlah wilayah di Kabupaten Purbalingga, Senin (2/8). Sejumlah reklame tersebut diturunkan paksa karena tak berizin dan habis masa izin.

Kabid Penegakan Perundang- undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sugeng Riyadi mengatakan, sejumlah reklame yang dirazia itu terdiri dari, 70 banner tidak berizin, 31 banner yang izinnya telah habis.

“Petugas mencopot paksa karena pelanggaran perizinan, pelanggaran pemasangan reklame antara lain dipasang/dipaku di pohon, tiang listrik/telpon, melintang jalan dan lain- lain,” katanya, seusai razia.

Dijelaskan, razia penertiban reklame itu dilaksanakan karena diduga sudah mulai marak kembali pemasangan yang melanggar aturan di sejumlah wilayah di Kabupaten Purbalingga. Paling banyak pelanggaran adalah reklame tak berizin.

“Kami menyadari untuk saat ini masih sebatas pembinaan dan belum diberikan sanksi tegas. Namun kedepan ada wacana kita akan terapkan sesuai aturan dan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya.

Meski belum ada yang diajukan ke pengadilan dengan ancaman tipiring. Efek jera tetap dilaksanakan bagi para pelanggar. Yakni, pemasang reklame dipanggil ke Kantor Satpol PP, untuk menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

“Bagi yang merasa keberatan atau komplain, silakan datang ke Kantor Sat Pol PP Purbalingga,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam melaksanakan razia, Satpol PP mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2018 juncto Perda Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin Reklame. (amr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Potensi Gelombang Tinggi Capai 6 Meter di Pesisir Pantai Selatan Cilacap

Selanjutnya

Usai Gelombang Tinggi, Polres Kebumen Sterilkan Kawasan Pantai dari Aktivitas

TERBARU

Pria 32 Tahun Ditemukan Meninggal di Curug Ciputut Purbalingga, Tim SAR Evakuasi dari Tebing 35 Meter

Pria 32 Tahun Ditemukan Meninggal di Curug Ciputut Purbalingga, Tim SAR Evakuasi dari Tebing 35 Meter

Selasa, 28 April 2026

MUI Banyumas Tindaklanjuti Dugaan Sekte Sesat di Purwokerto

MUI Banyumas Tindaklanjuti Dugaan Sekte Sesat di Purwokerto

Selasa, 28 April 2026

Beralih dari Hiburan ke Belanja, Sejumlah Warga Purwokerto Borong Diskon Makanan Lewat TikTok

Beralih dari Hiburan ke Belanja, Sejumlah Warga Purwokerto Borong Diskon Makanan Lewat TikTok

Selasa, 28 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Usai Gelombang Tinggi, Polres Kebumen Sterilkan Kawasan Pantai dari Aktivitas

Kini Puncak Kemarau, Tapi Tiga Hari Cilacap Diguyur Hujan, Ini Penjelasannya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com