INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

89.803 Keluarga di Cilacap Jadi Sasaran Bansos Selama PPKM Darurat

Sabtu, 31 Juli 2021

CILACAP – Sebanyak 89.803 Keluarga Miskin (KM) di Kabupaten Cilacap yang masuk pada Program Keluarga Harapan (PKH), menjadi sasaran penyaluran bantuan Juli ini.

Jumlah tersebut terbagi menjadi sejumlah kelompok. Mulai dari ibu hamil sebanyak 435, anak usia dini sebanyak 24.430, siswa SD sebanyak 45.296, siswa SMP sebanyak 28.394, siswa SMA sebanyuak 20.520, lansia sebanyak 25.193, dan penyandang disabilitas sebanyak 1.063.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan Kabupaten Cilacap, Taryoko mengatakan, pada tahap ke 3, PKH sudah di salurkan lebih awal. Yakni pada bulan Juni 2021. Hal ini karena adanya PPKM Darurat.

“Bantuannya berupa uang tunai yang disalurkan melalui rekening masing–masing, dengan sasaran KPM yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial seperti ibu hamil, anak usia dini, anak SD, SMP, SMA, Lansia serta penyandang disabilitas berat,” jelas Taryoko, Kamis (29/7).

Untuk nominalnya, dia menambahkan, untuk ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 750 ribu per triwulan, siswa SD Rp 225 ribu/triwulan, siswa SMP Rp 375 ribu/triwulan, siswa SMA Rp 500 ribu/triwulan, Lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp 600 ribu per triwulan.

“Selain menerima PKH dalam bentuk uang tunai, Keluarga Penerima Manfaat juga menerima Program Sembako sebesar Rp 200 ribu/bulan, yang wajib dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, telor atau daging, buah dan sayur mayur,” imbuhnya.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan berbagai fasilitas pelayanan sosial.

Mulai dari ibu hamil dan anak usia dini wajib ke Posyandu atau ke Puskesmas minimal 4 kali dalam masa kehamilan, untuk anak SD,SMP dan SMA kehadirannya minimal 85 persen, dan untuk lansia juga wajib ke Posyandu. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Terjaring Razia, Anggota Polres Purbalingga Diciduk BNN Gegara Miliki Sabu

Selanjutnya

Anggaran Penanganan Covid-19 di Kebumen Rp 94,3 Miliar, Insentif Nakes Rp 33 Miliar

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Jarang yang Tahu! Ternyata Komjak RI Punya Kuasa Awasi Jaksa hingga ke Daerah

Jarang yang Tahu! Ternyata Komjak RI Punya Kuasa Awasi Jaksa hingga ke Daerah

Kamis, 12 Maret 2026

Stasiun Purwokerto Buka Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Stasiun Purwokerto Buka Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026

Pakar Hukum: Pasal 161 UU Minerba Ditujukan untuk Pemilik Modal, Bukan Buruh

Pakar Hukum: Pasal 161 UU Minerba Ditujukan untuk Pemilik Modal, Bukan Buruh

Kamis, 12 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

Anggaran Penanganan Covid-19 di Kebumen Rp 94,3 Miliar, Insentif Nakes Rp 33 Miliar

Data DTKS Belum Up to Date, Orang Meninggal Masih Dapat Bantuan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com