INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Data DTKS Belum Up to Date, Orang Meninggal Masih Dapat Bantuan

Sabtu, 31 Juli 2021

CILACAP – Penyaluran program bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 600 ribu di Kabupaten Cilacap, masih menghadapi sejumlah persoalan. Diantaranya masalah pendataan.

Seperti yang terjadi di Desa Bojong Kecamatan Kawunganten, orang yang sudah lama meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima manfaat.

“Warga yang lama meninggal (datanya) masih muncul, atau bahkan mungkin orangnya sudah lama pindah tapi datanya masih tetap ada,” kata Kepala Desa Bojong, Achmad Masruri Sundaryo setelah penyaluran BST, Kamis (29/7).

Menurut Sundaryo, hal itu tidak jarang dijadikan warga untuk menyerang pemerintah desa yang dituduh bermain dengan data.

“Untuk itu kami mohon adanya verifikasi atau perbaikan data dari Kementerian Sosial atau yang terkait,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Taryo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih fokus perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena selain data yang belum up to date, pihaknya juga masih memperbaiki data yang masih kurang lengkap.

“Masih ada data yang kurang lengkap, misal NIK kurang, nomor KK kurang, nama tidak sesuai, hal-hal seperti itu bantuannya kan sedang dihentikan oleh Kemensos. Sehingga Kemensos sekarang arahnya perbaikan data penerima bantuan dulu,” ujarnya.

Untuk kasus orang yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai penerima BST, dia menjelaskan, hal-hal tersebut yang sedang dikoreksi pihaknya, dan kemudian dilaporkan ke Kemensos.

“Ketika ada yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercatat menerima bantuan, sepanjang ada anggota keluarga dalam satu KK (Kartu Keluarga) masih bisa dialihkan ke penerima bantuan seperti itu,” ujarnya.

Pemkab Cilacap sampai saat ini belum mengeluarkan program bantuan sosial kepada terdampak PPPKM Darurat dengan sumber APBD Kabupaten Cilacap. Ini untuk menghindari adanya tumpang tindih penerima bantuan.

“Pemprov Jawa Tengah juga mau menyalurkan, jangan sampai nanti kalau kita menyalurkan tumpang tindih lagi,” tandasnya. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Anggaran Penanganan Covid-19 di Kebumen Rp 94,3 Miliar, Insentif Nakes Rp 33 Miliar

Selanjutnya

Puluhan Bus Pariwisata Konvoi di Jalur Selatan Cilacap, Ada Apa?

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Isu 26 Bus Banyumas ke DPR, Polresta dan Dishub Pastikan Hoaks

Isu 26 Bus Banyumas ke DPR, Polresta dan Dishub Pastikan Hoaks

Rabu, 26 Agustus 2026

Posko Ojol Pertama di Banyumas Diresmikan, Kapolresta: Jadi Mitra Pengamanan

Posko Ojol Pertama di Banyumas Diresmikan, Kapolresta: Jadi Mitra Pengamanan

Rabu, 26 Agustus 2026

Beredar Isu 26 Bus Massa Banyumas ke Jakarta, Calon Peserta Aksi: Saya Tidak Tahu

Beredar Isu 26 Bus Massa Banyumas ke Jakarta, Calon Peserta Aksi: Saya Tidak Tahu

Rabu, 26 Agustus 2026

Selanjutnya

Puluhan Bus Pariwisata Konvoi di Jalur Selatan Cilacap, Ada Apa?

Soal Bansos Sembako, Bupati Banyumas : Uang Saja Lewat Rekening, Jadi Tidak Gubes

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com