INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Hari Pertama Idul Adha, RPH di Purwokerto Batasi Maksimal Sehari 60 Sapi

Selasa, 20 Juli 2021

BANYUMAS – Kuota penyembelihan hewan qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Purwokerto membatasi hanya bisa melayani maksimal 60 sapi per hari.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinkanak) Banyumas, Sulistiono mengatakan kapasitas RPH Tambaksari Kidul, Purwokerto tidak bisa ditingkatkan.

Meskipun ada surat edaran supaya pemotongan hewan kurban dipusatkan di RPH, akan tetapi kapasitasnya tidak bisa dinaikan.

“Kalau mau dimaksimalkan hanya bisa menangani 60 ekor sapi.

Itu juga hanya sampai pukul 17.00 WIB sore.

Kalau lebih dari itu penanganan di lokasi masing-masing bisa sampai malam,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (20/7/2021).

Karena adanya batasan itu, RPH Tambaksari Kidul, Purwokerto di hari pertama Kurban, Selasa (20/7/2021) menangani pemotongan sebanyak 32 ekor sapi.

Sulistiono mengatakan pemotongan hewan kurban di RPH dan masjid-masjid sesuai dengan prokes.

“Yang bisa kita pantau dari Dinkanak itu masjid-masjid di tiap kecamatan, kalau diluar masjid kita keterbatasan personel, dan akan dipantau satgas,” paparnya.

Dengan adanya pembatasan kuota pemotongan, hal itu menjadikan proses distribusi daging kurban tidak dalam satu hari saja.

“Biasanya hari pertama itu 70 persen dipotong dan dibagikan dan di Banyumas ini total ada 6 RPH,” imbuhnya.

Sementara itu Dokter Hewan RPH Purwokerto, dr. Sariyati mengatakan sampai dengan Selasa (20/7/2021) pukul 12.00 WIB sudah ditemukan dua sapi yang terdeteksi cacing hati.

“Ada dua ditemukan cacing hati, satu yang total dan satu sebagian. Kalau sebagian, masih bisa dikonsumsi dengan syarat dimasak sampai sempurna dan jangan di sate. Kalau total jelas tidak boleh dikonsumsi,” katanya.

RPH Purwokerto dalam tiga hari kedepan setidaknya menerima 75 sapi.

dr. Sariyati mengatakan tahun ini kesehatan hewan ada peningkatan, meskipun masih ada ditemukan cacing hati.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami syarat hewan kurban.

Karena ternyata masih ada masyarakat yang belum paham syarat hewan bisa menjadi kurban.

“Hari ini ada tiga ekor sapi yang tidak layak kurban dan tidak memenuhi syarat. Yaitu belum cukup umur 2 tahun, perawakan besar tapi belum cukup umur,” ungkapnya.

Ia mengatakan faktor masih ditemukannya hewan belum layak kurban ada beberapa.

“Bisa dari pedagang, hingga konsumen yang abai. Contohnya pedagang yang sudah tahu belum layak tapi karena stoknya tidak ada jadi tetap dijual,” ungkapnya.

Tarif potong di RPH Purwokerto, adalah Rp 33 ribu satu sapi dan akan dipotong menjadi empat bagian.

Salah seorang warga yang memotong sapi di RPH Purwokerto, Sukenti mengatakan lebih memilih potong sapi kurban di RPH karena lebih bersih dan dicek kesehatannya.

“Sudah dua tahun terakhir ini potong nya di RPH, karena lebih bersih, sudah dipotong kita bawa pulang tinggal membersihkan sama potong kecil-kecil saja. Saya bawa tiga ekor sapi,” ungkapnya. (Tribunbanyumas/jti)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Warga Banyumas patuhi PPKM Darurat selama Idul Adha

Selanjutnya

Pantau Kesehatan Hewan Kurban, Dinkanak Banyumas Turunkan 40 Tim Teknis

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dandim Banyumas dan Ketua PN Purwokerto Dukung Penyelesaian Adil Kasus Bank Mantap Purwokerto

Janji Pembatalan Kredit Mentok, Mulyono Gugat Eks Karyawan Bank Mandiri Taspen, Tuntut Rp1 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026

Kemenhaj Matangkan RPP Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Kemenhaj Matangkan RPP Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Rabu, 15 Juli 2026

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

Guru Besar Unsoed: Aparat Penegak Hukum Harus Segera Rekonsiliasi, Jangan Biarkan Ketegangan Berlarut-larut

Rabu, 15 Juli 2026

Selanjutnya

Pantau Kesehatan Hewan Kurban, Dinkanak Banyumas Turunkan 40 Tim Teknis

Enceng Gondok yang Menutup Telaga Merdada Dieng Disingkirkan, Siap Jadi Wisata Bebas Sampah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com