INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di Zona Merah dan Oranye, ASN Kemenag Tak Boleh Jadi Khatib dan Imam Shalat Iduladha

Sabtu, 17 Juli 2021

PURWOKERTO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang berada di zona merah dan oranye Covid-19, tidak boleh terlibat dalam kegiatan shalat Iduladha yang digelar di tempat ibadah maupun lapangan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi Fanani menjelaskan, ASN Kemenag di daerah zona merah dan orange atau berada pada level asesmen 3 dan 4 yang diterapkan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, saat perayaan Idul Adha nanti tidak boleh menjadi khatib maupun imam shalat Iduldadha yang digelar di masjid maupun lapangan.

Selain itu, mereka juga dilarang menjadi panitia penyembelihan dan pembagian hewan kurban.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban sendiri juga telah diatur sedemikian rupa untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) pusat.

”Para ASN di lingkungan Kemenag harus mengamankan Surat Edaran dari Menteri Agama tersebut,” terang Akhsin, kepada Suara Banyumas.

Adapun untuk kegiatan shalat Iduladha, kata dia, pelaksanaannya dilakukan di rumah masing-masing.

Selain itu, tidak boleh ada kegiatan takbiran keliling, baik yang dilakukan dengan berjalan kaki maupun dengan menggunakan kendaraan.

”Kegiatan takbiran yang dilaksanakan di dalam masjid atau mushala-mushala juga dibatasi jumlahnya, yakni maksimal hanya 10 orang,” tambah dia.(bs-2)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Antarsopir Travel di Kebumen, 5 Orang Ditahan

Selanjutnya

Satu Lagi RSD Covid-19 Disiapkan, Bupati Banyumas: Segera Beroperasi

TERBARU

Hampir 1 Juta Penumpang, Angkutan Lebaran KAI Daop 5 Purwokerto Naik 13 Persen

Hampir 1 Juta Penumpang, Angkutan Lebaran KAI Daop 5 Purwokerto Naik 13 Persen

Jumat, 3 April 2026

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH

Jumat, 3 April 2026

Lansia 72 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Jatinegara Kebumen, Sepeda Motor Ditemukan 10 Meter dari Aliran

Lansia 72 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Jatinegara Kebumen, Sepeda Motor Ditemukan 10 Meter dari Aliran

Jumat, 3 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Satu Lagi RSD Covid-19 Disiapkan, Bupati Banyumas: Segera Beroperasi

566 Kendaraan Harus Putar Balik Saat Akan Masuk Banyumas, Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perjalanan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com