INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Mulai 17 Maret 2021, Pembayaran SIM Secara Non Tunai

Rabu, 10 Maret 2021
Robin Abdulrahman | 10 Mar 2021 13:56

KBRN, Banyumas : Polresta Banyumas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan melakukan permohonanan pembuatan atau perpanjangan SIM. Mulai 17 Maret 2021, akan dilakukan pembayaran non tunai atau cashless.

Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rhimandila mengatakan mulai 17 Maret 2021, seluruh pembayaraan pembuatan dan perpanjangan SIM hanya dilayani dengan sistem cashless.

Sehingga telah disiapkan berbagai upaya untuk mendukung pembayaraan ini. Diantaranya telah disiapkan tempat untuk pengisian dompet digital,penyediaan handphone android pembayaran cashless. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki HP android, selain itu disediakan mesin pembayaran non tunai ( EDC) disekitar Satpas Polresta Banymas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kepada RRI Rabu ( 10/3/2021) Ryke mengemukakan pembayaran cashless dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, selain itu juga mengurangi adanya potensi percalonana dalam pembuatan SIM atau pengurusan SIM.

“ Program ini selain implementasi perintah Kapolri, mengenai pelayanan presisi. Juga guna mencegah penyebaran Covid-19, seperti kita ketahui pandemic ini belum berakhir,”kata Ryke.

Sementara salah satu pemohon pembuatan SIM Putu Wijaya mengatakan sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dalam pembayaraan non tunai dalam pengurusan SIM. Selain lebih mudah dan cepat, juga dapat mengurangi penyebaran Covid- 19.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“ Saya sangat setuju cara pembayaran non tunai ini, karena praktis dan tidak antri,”kata Putu.

Dari data yang ada di Satlantas Polresta Banyumas, dalam sehari rata- rata pemohonan SIM mencapai 250-300 orang selama pandemi. Untuk sebelum terjadi pandemic, rata- rata permohonan SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku SIM setiap hari mencapai 500- 700 orang. (RA).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Didepan Jokowi, Insan Perfilman Curhat Nasib Industri Film di Era Pandemi

Selanjutnya

Berbahagialah Bersama Sedihmu

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Berbahagialah Bersama Sedihmu

Pemilu 2024 Menanti Kepastian

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com