KBRN, Banyumas : Polresta Banyumas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan melakukan permohonanan pembuatan atau perpanjangan SIM. Mulai 17 Maret 2021, akan dilakukan pembayaran non tunai atau cashless.
Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rhimandila mengatakan mulai 17 Maret 2021, seluruh pembayaraan pembuatan dan perpanjangan SIM hanya dilayani dengan sistem cashless.
Sehingga telah disiapkan berbagai upaya untuk mendukung pembayaraan ini. Diantaranya telah disiapkan tempat untuk pengisian dompet digital,penyediaan handphone android pembayaran cashless. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki HP android, selain itu disediakan mesin pembayaran non tunai ( EDC) disekitar Satpas Polresta Banymas.
Kepada RRI Rabu ( 10/3/2021) Ryke mengemukakan pembayaran cashless dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, selain itu juga mengurangi adanya potensi percalonana dalam pembuatan SIM atau pengurusan SIM.
“ Program ini selain implementasi perintah Kapolri, mengenai pelayanan presisi. Juga guna mencegah penyebaran Covid-19, seperti kita ketahui pandemic ini belum berakhir,”kata Ryke.
Sementara salah satu pemohon pembuatan SIM Putu Wijaya mengatakan sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dalam pembayaraan non tunai dalam pengurusan SIM. Selain lebih mudah dan cepat, juga dapat mengurangi penyebaran Covid- 19.
“ Saya sangat setuju cara pembayaran non tunai ini, karena praktis dan tidak antri,”kata Putu.
Dari data yang ada di Satlantas Polresta Banyumas, dalam sehari rata- rata pemohonan SIM mencapai 250-300 orang selama pandemi. Untuk sebelum terjadi pandemic, rata- rata permohonan SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku SIM setiap hari mencapai 500- 700 orang. (RA).