INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas, Tangkap Pelaku Pemerasan

Rabu, 14 Juli 2021

Banyumas – Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas, telah berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana memaksa seseorang.Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memberikan barang.

Polisi berhasil menangkap terhadap 3 (tiga) orang, yang melakukan tindak Pidana tersebut, Selasa (13/7/21).

Kapolresta Banyumas Kombes M. Firman L. Hakim,melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil menangkap ketiga pelaku pemerasan dan pengancaman untuk dilakukan proses penyidikan Sat Reskrim Polresta Banyumas.

“Para pelaku yang diamankan adalah TW (20) alamat Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng Banyumas. TW yang merencanakan tindak pidana, LA (33) alamat desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng Banyumas dan FS (26) alamat desa Pasir Wetan Kecamatan Karanglewas Banyumas”, jelas Kasat Reskrim.

Kejadian ini bermula pada hari rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 21.00 WIB, korban IW (21) dan TW sedang berbincang di Gang sebelah utara kampus Unwiku, turut Desa Karangsalam, Kedungbanteng.

Beberapa saat kemudian datang dua orang, berboncengan mengendarai sepeda motor. Kemudian orang yang memegang kemudi turun dan menghampiri IW dan TW sambil menodongkan pisau dengan berkata “pengin mati apa, ngeneh hpne karo dompete”.

Karena merasa takut dengan ancaman pelaku, kemudian korban menyerahkan dompet dan Hp miliknya. Akibat kejadian tersebut IW dan TW mengalami kerugian berupa barang berupa 2 buah Hp merek Xiaomi dan Samsung serta dompet yang berisikan uang sejumlah Rp. 200.000 dan surat surat berharga milik korban.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan “sebenarnya peristiwa ini merupakan skenario akal-akalan TW yang merupakan perencana atau otak tindak pidana pemerasan terhadap IW.

” Jadi sebelumnya TW menelpon LS , merencanakan akan melakukan pemerasan terhadap korban IW.Setelah pelaku TW bertemu dg korban IW, pada saat itu TW mengirimkan pesan Melalui Whatsapp bahwa mereka sudah dilokasi, tidak lama kemudian datang pelaku LS dan FS lansung melakukan aksinya” tuturnya.

Adapun Barang bukti yang di amankan diantaranya satu buah hp merek samsung, satu buah hp merek xiaomi, satu bilah pisau dapur dan satu buah dompet.

Terhadap keduanya Penyidik menjerat dengan pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Ris)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gudang Produksi Kerupuk Di Kemangkon Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Selanjutnya

PPKM Darurat, Volume Sampah Liar Ikut Menurun

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Tim SAR Tutup Operasi Setelah Temukan Jasad Nelayan yang Terjatuh di Perairan Cilacap

Tim SAR Tutup Operasi Setelah Temukan Jasad Nelayan yang Terjatuh di Perairan Cilacap

Sabtu, 27 Juni 2026

Ribuan Massa Banyumas Kepung Pendopo, Dukung MBG dan Desak Korupsi BGN Ditindak

Ribuan Massa Banyumas Kepung Pendopo, Dukung MBG dan Desak Korupsi BGN Ditindak

Sabtu, 27 Juni 2026

Dandim Banyumas dan Ketua PN Purwokerto Dukung Penyelesaian Adil Kasus Bank Mantap Purwokerto

Dandim Banyumas dan Ketua PN Purwokerto Dukung Penyelesaian Adil Kasus Bank Mantap Purwokerto

Jumat, 26 Juni 2026

Selanjutnya

PPKM Darurat, Volume Sampah Liar Ikut Menurun

Pandemi, lalu Kekejaman Yang Tak Teratasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com