PURWOKERTO – Jalur tempat uji kendaraan bermotor (uji KIR) ada dua jalur. Namun, sampai sekarang baru satu jalur yang digunakan.
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas Hermawan mengatakan, pada 2020 sudah disediakan anggaran untuk mengaktifkan satu lagi jalur uji KIR. Namun terkendala pandemi covid-19.
“Tahun ini masih kita usulkan,” katanya.
Namun Hermawan belum bisa memastikan untuk realisasinya. Sebab anggaran yang dibutuhkan minimal Rp 6 miliar. Sedangkan saat ini anggaran yang ada terbatas.
Hermawan menuturkan, dengan satu jalur ini kurang maksimal dalam melayani kendaraan yang diuji. Hanya bisa mencapai 75 persen per hari.
“Sekarang tidak masalah karena masih dibatasi per hari,” tuturnya.
Dia mengharapkan, bisa secepatnya dipasang dua jalur. Sebab tempat uji KIR di Banyumas menjadi percontohan kabupaten lain. Baik untuk mesin maupun sistem pembayaran secara non tunai.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Banyumas Daryono menyampaikan, sebelum masa pandemi, bisa melayani uji KIR sampai 140 kendaraan. Sekarang hanya melayani 100 kendaraan.
Dia menambahkan, meskipun baru ada satu jalur untuk uji KIR di tempat Uji KIR Banyumas, tetapi alat yang digunakan berstandar nasional. Bisa memperketat tingkat kelulusan yang berstandar nasional. Satu kendaraan bisa selesai uji KIR lima sampai 10 menit. (ely)