INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPKM Darurat, Area Publik di Banyumas Menjadi Sasaran Sterilisasi

Selasa, 6 Juli 2021

BANYUMAS – Tempat publik di Kabupaten Banyumas menjadi sasaran sterilisasi saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Penyemprotan dengan kendaraan water canon polisi dan mobil tangki BPBD, TNI dan PMI, diharapkan bisa mencegah mata rantai penyebaran Covid-19.

Kendaraan water canon milik Polresta Banyumas dikerahkan untuk sterilisasi dengan cara menyemprotkan disinfektan di sejumlah titik kota yang menjadi pusat keramaian. Seperti Alun-alun Purwokerto, jalan protokol hingga lokasi jalan pasar tradisional.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Tak hanya itu, sterilisasi juga menggunakan kendaraan milik TNI, BPBD dan PMI dengan sasaran sampai ke desa-desa. Seperti di Desa Rawalo, lokasi pasar tradisional dikosongkan sementara dari kegiatan jual beli guna keperluan penyemprotan disinfektan.

Petugas gugus Covid-19 Kabupaten juga melakukan sosialisasi agar masyarakat patuh terhadap ketentuan-ketentuan pelaksanaan PPKM darurat. Antara lain warung makan diminta melayani makan di tempat, mal ditutup, kegiatan ibadah di rumah.

“Selain itu juga penyekatan dan penutupan jalan utama dan kegiatan komunitas pesepeda dilarang. Kegiatan ini akan terus dievaluasi agar pelaksanaan PPKM berjalan efektif,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Firman, Selasa (6/7/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sementara itu, Kabupaten Banyumas masuk zona oranye penyebaran Covid-19. Satgas Covid-19 kabupaten setempat akan terus berupaya maksimal agar Banyumas kembali menjadi zona hijau.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Masa PPKM Darurat, Begini Harga Kebutuhan Pokok di Cilacap

Selanjutnya

Barang Bukti Sabu Dimusnahkan Polres Purbalingga

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Barang Bukti Sabu Dimusnahkan Polres Purbalingga

Banyumas pertimbangkan sanksi sesuai UU Nomor 4 Tahun 1984

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com