Cilacap – Polres Cilacap menyiapkan sebanyak 1000 orang personel gabungan, yang pengamanan selama pelaksanaan PPKM Darurat di Cilacap. Hal ini disampaikan Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi,dalam Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pelaksanaan PPKM Darurat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Cilacap di Lapangan Apel SAR Polres Cilacap. Senin (5/7/2021).
PPKM Darurat ini seiringi dengan meningkatkan kasus penularan Covid-19 di Indonesia, termasuk di Cilacap. Sehingga untuk menekan angka penularan, pemerintah megeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kapolres mengatakan jika apel ini dilakukan untuk menunjukan kesiapan Pemkab Cilacap mulai dari TNI, Polri, dan seluruh komponen dalam melaksanakan Intruksi Mendagri, dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Saat ini di Cilacap kasus terkonfirmasi positif di Cilacap mencapai 17.718 kasus, dengan rincian 14.258 pasien sembuh, 797 pasien meninggal dunia dan ada sebanyak 2.663 kasus positif aktif.
Hari ini, Senin saja ada sebanyak 125 orang pasien positif, dan ada sebanyak 208 pasien sembuh, dan ada pasien yang meninggal dunia sebanyak 33 orang.
“Ini merupakan tanggung jawab kita semua, seperti kita lihat bersama saat ini menunjukan peningkatan yang signifikan hingga banyak wilayah yang sudah masuk Zona Merah, sehingga perlu situasi darurat untuk menanggulangi perkembangan dan makin bertambahnya korban Covid -19,” ujar Kapolres.
Dalam upaya menekan angka penularan, diperlukan langkah-langkah darurat dari seluruh stakeholder, dengan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Kapolres juga meminta agar di masing-masing wilayah zona merah di masing-masing kecamatan, mendirikan Posko PPKM darurat. Selain itu harua ada tindakan tegas kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
“Khusus untuk Polri lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap masayarakat yang melanggar aturan Prokes PPKM Darurat Covid-19, lakukan himbauan – himbauan tentang Prokes Covid 19 kepada masyarakat dan ketentuan PPKM Darurat Covid-19,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan agar menghadapi Covid-19 ini dengan ASTUTI, yakni Asal mau berdisplin protokol kesehatan, Semua varian Covid-19 bisa dicegah, Tetap laksanakan 5m sesuai himbauan Pemerintah, Utamakan pola hidup sehat dengan berolahraga dan makanan bergizi, Tidak lupa tetap beribadah untuk meningkatkan keimanan, Insya Allah Indonesia bangkit dan bisa memutus penyebaran Covid-19. (RT)







