INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Cilacap Berlakukan PPKM Darurat Mulai Hari Ini

Sabtu, 3 Juli 2021

Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021, esok. Dalam rapat bersama Forkopimda di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati Cilacap, Jumat (2/7), Bupati menegaskan PPKM Darurat akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Beberapa hal yang menjadi fokus utama yakni pengetatan aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan sosial hingga peribadatan. Kegiatan sosial misalnya, akad nikah diperbolehkan dengan dihadiri maksimal 20 orang. Sedang resepsi/hajatan tidak diperbolehkan. Untuk pelaksanaan peribadatan di tempat umum yang bersifat massif, untuk sementara dilaksanakan di rumah masing-masing, termasuk shalat Jumat dan shalat Idul Adha.

“Ini perintah Presiden karena Covid-19 di Indonesia mulai naik. Tiap kabupaten, khususnya di Cilacap juga naik. Yang meninggal banyak, yang sakit tiap hari bertambah. Sehingga PPKM Darurat diberlakuka,” kata bupati, dalam keterangannya, Jumat malam.

Dia menjelaskan, Kabupaten Cilacap masuk dalam kelompok pandemi level 3 dengan kasus konfirmasi positif 50 – 150 per hari, penambahan kasus perawatan di RS 10-30 kasus, dan jumlah kematian 2-5 orang per hari. Kriteria penilaian kabupaten/kota merujuk pada acuan WHO yakni berdasarkan indikator laju penularan kasus.

Data perkembangan Covid-19 per 1 Juli 2021, jumlah kasus konfirmasi aktif di Cilacap sebanyak 2.529 kasus. Menurut Bupati, peningkatan kasus selama seminggu terakhir perlu segera dikendalikan agar tidak terus meningkat dan mengganggu upaya pemulihan ekonomi.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menegaskan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPKM Darurat. “Kami mohon kerjasama dari masyarakat untuk disiplin dalam menjaga protokol kesehatan. 5 M sudah menjadi kewajiban. Demikian juga pembatasan kegiatan sosial sudah diatur juga,” tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, PPKM Darurat wajib dipatuhi seluruh lapisan, mulai dari pimpinan daerah hingga warga masyarakat. “Dibawah komando satgas Bupati, kita harus bahu membahu. Tidak boleh saling menyalahkan, tidak hanya rapat rapat tapi kita mulai harus eksekusi di lapangan. Kita Forkopimda kompak akan berbagi tugas memantau di lapangan apakah PPKM Darurat sudah dilaksanakan, ada kesulitan, atau kendal,” kata Taufik.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banyumas siapkan rumah sakit darurat COVID-19

Selanjutnya

Disiplinkan Warga Patuhi Prokes, Digelar Patroli Malam

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Rabu, 20 Mei 2026

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Rabu, 20 Mei 2026

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Rabu, 20 Mei 2026

Selanjutnya

Disiplinkan Warga Patuhi Prokes, Digelar Patroli Malam

BMKG Minta Warga Selatan Jateng, Waspadai Bencana Longsor

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com