INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pasar Bukateja Siapkan E-Retribusi

Sabtu, 3 Juli 2021

PURBALINGGA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga sedang menyiapkan penerapan elektronik retribusi (e-retribusi), terutama di Pasar Bukateja Kecamatan Bukateja. Usai lebaran tahun ini akan dimulai sosialisasi. Harapannya, adanya e-retribusi bisa memaksimalkan pendapatan dan aman karena nontunai.

Plt Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Karena akan ada penerapan nontunai dan misalnya dibuat seperti model e-toll. Adanya e-retribusi juga bisa dilakukan oleh petugas pasar dengan alat e-reader seperti kartu ATM yang digesek saat membayar retribusi.

“Regulasi sudah ada. Tinggal draft penyiapan pelaksanaan sedang kita selesaikan. Pasar Bukateja ditunjuk karena pedagang tidak terlalu banyak, sekitar 400 orang dan satu komplek, tidak terlalu luas,” tuturnya, Kamis (1/7).

Dia menjelaskan, penerapan sistem e-Retribusi nantinya membuat laporan lebih transparan. Sebagai proses awal, BI akan menjadi bahan masukan dinas dan jajaran. Pihaknya optimis akan semakin optimal penarikan retribusinya.

E-Retribusi merupakan salah satu inovasi dari Dinperindag untuk mempermudah pedagang dalam membayar retribusi. Selama ini pembayaran retribusi dilakukan secara tunai, nantinya cukup menggunakan kartu.

“Ada dua opsi, petugas berkeliling membawa mesin e-reader, satu lagi model seperti e-toll,” tegasnya.

Selain e-retribusi, pihaknya juga menerapkan e-parkir di Pasar Segamas Purbalingga. Sedangkan di Pasar Bobotsari sedang dirintis pemanfaatan lantai 2 sebagai pusat perdagangan HP bekas.

Pada tahun yang sama, Diperindag Purbalingga juga menargetkan Pasar Bukateja sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU). Hal ini dilakukan agar pada 2023, Purbalingga masuk sebagai daerah tertib ukur (DTU) dengan syarat minimal ada tiga pasar tertib ukur. (amr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Purwokerto dan Cilacap Alami Deflasi

Selanjutnya

Ganjar Minta Kebumen Persiapkan Skenario Terburuk

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Rabu, 20 Mei 2026

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Rabu, 20 Mei 2026

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Rabu, 20 Mei 2026

Selanjutnya

Ganjar Minta Kebumen Persiapkan Skenario Terburuk

Pemkab Banyumas Harap Setiap Desa Miliki Tempat Karantina Pasien Covid-19

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com