INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gandeng UPB, Pemkab Kebumen Kembangkan 5 Kawasan Perdesaan

Minggu, 20 Juni 2021

KEBUMEN – Pemkab Kebumen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) P3A Kebumen melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP). Terdapat lima kawasan yang akan dikembangkan yakni kawasan anyaman pandan, sapi Peranakan Ongole (PO), Pesisir Menganti, kawasan gula semut dan juga kawasan batik.

Dalam rangka penyusunan RPKP Dispermades P3A Kebumen menggandeng Universitas Putra Bangsa (UPB). Kegiatan dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) RPKP Kebumen di Aula Ronggowarsito UPB. FGD menghadirkan lima narasumber yakni Dr Harini Abrilia Setyawati SE MSI, Dr Irfan Helmi SE MM, Dr Sulis Riptiono SE MM, Dani Rizana MPd MM, Arya Samudra Mahardhika SE MSc Ak CA dan juga Nur Khasanah SE MM MSi.

Kepala Lembaga Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UPB Kebumen Dr Harini Abrilia Setyawati menjelaskan dalam RPKP ini nantinya akan dibuat rencana strategis (Renstra) untuk kawasan tersebut dalam lima tahun ke depan. Kawasan itu nantinya akan dikelola oleh BUMDesma dengan didampingi oleh Dispermades P3A Kebumen.

“Nanti akan dibahas tentang rencana strategis dalam lima tahun ke depan untuk BUMDesma,” ujar Dr Harini Abrilia Setyawati.

Kepala Seksi Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dispermades P3A Kebumen Yasinta Swasti Mahargyani menyampaikan bahwa kawasan perdesaan itu terdapat di 22 desa di tujuh kecamatan yang tersebar utamanya di wilayah Kebumen barat.

Potensi Lokal

Dalam penyusunan RPKP ini, pihaknya bekerjasama dengan UPB yang memiliki program lembaga pengabdian masyarakat yang sejalan dengan program pemberdayaan masyarakat. Utamanya pada pengembangan kawasan pedesaan dan akan terus berlanjut sampai dengan tahun tahun berikutnya. Utamanya dalam bentuk pendampingan kawasan pedesaan.

“Pengembangan suatu kawasan tidak hanya satu sektor saja, akan tetapi berbagai instansi juga harus terlibat di dalamnya,” ujar Yasinta.

Pemkab Kebumen membuka kesempatan kawasan-kawasan lain untuk berkembang. Namun ada beberapa prosedur yang harus dicukupi oleh kecamatan agar kawasan tersebut bisa ditetapkan. Sebelumnya lima kawasan ini sudah ditetapkan melalui SK Bupati yang ditindaklanjuti dalam penyusunan RPKP. Sedangkan adanya kawasan baru yang memungkinkan untuk dibangun, dapat mengusulkan proposal kepada Bupati Kebumen.

“Ke depan Pemkab Kebumen akan terus konsen terhadap potensi potensi lokal di kawasan tersebut. Dimana terdapat dua desa ataupun lebih yang bekerjasama untuk mengelola potensi untuk dikembangkan bersama dan letak geografis wilayahnya juga berdekatan,” ujarnya seraya berharap semua kawasan dapat berkembang.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Produk Lokal Kesulitan Tembus Ekspor

Selanjutnya

Penerapan Kartu Warna Diundur Hingga Tanggal 24 Juni 2021

Selanjutnya

Penerapan Kartu Warna Diundur Hingga Tanggal 24 Juni 2021

48 Orang Terjaring Operasi Yustisi Tingkat Kabupaten

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com