INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Masjid Agung Kebumen Ditutup Sementara, Adzan Tetap Dikumandangkan

Kamis, 17 Juni 2021

KEBUMEN – Merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 443/1173 tentang Upaya Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Paska Hari Libur Lebaran/ Hari Raya Idul Fitri 1442 H Di Kabupaten Kebumen, Masjid Agung Kauman ditutup.

Namun, adzan tetap dikumandangkan selama lima waktu. Penutupan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 Juni hingga 28 Juni mendatang. Selama penutupan, masjid juga tidak digunakan untuk Ibadah Sholat Jumat.

Secara simbolik, Penutupan Masjid Agung Kauman Kebumen dilaksanakan oleh Ketua Yayasan Masjid Agung Kauman Kebumen KH Asyhari Ahmad. Ini bersama dengan bersama Kapolres Kebumen yang diwakili oleh Kapolsek Kebumen. Penutupan dilaksanakan usai Sholat Isya, Senin (14/6).

Sebelumnya, juga telah dilaksanakan Penandatanganan Bersama Rakor Pengendalian Lonjakan Kasus Covid-19 Paska Liburan Lebaran Idul Fitri/1442 di Kebumen.

Ketua PCNU Kebumen KH Dawamudin Masdar mengatakan, penutupan dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 443/1173 tahun 2021. Penutupan juga sebagai bentuk ikhtiar untuk meminimalisasi penyebaran dan penularan Covid-19.

“Salah satu tujuan dari Syariat Islam adalah menjaga keselamatan jiwa atau Hifdzun Nafsi,” tuturnya, Selasa (15/6).

Dijelaskana, dalam kondisi darurat atau ada udzur syar’i, berdasarkan Fatwa MUI Pusat, salat Jumat boleh diganti dengan salat Dzuhur di rumah. Demikian juga salat jamaah di masjid bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.

Terkait dengan Surat Edaran Bupati disampaikan waktu operasional untuk pusat perbelanjaan/toko modern, toko, cafe dan pedagang kaki lima (PKL di Alun-alun Kebumen, Alun-alun Karanganyar, Alun-alun Manunggal) dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Tempat-tempat ibadah yang berada pada desa zona orange dan desa zona merah, untuk tidak digunakan kegiatan ibadah secara berjamaah atau yang menimbulkan kerumunan.

Sedangkan tempat ibadah yang berada di pinggir jalan protokol dan jalan nasional atau yang berpotensi menjadi tempat ibadah orang luar daerah, untuk tidak digunakan kegiatan ibadah secara berjamaah atau yang menimbulkan kerumunan. (mam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Narik Parkir Tanpa Karcis, Dua Juru Parkir di Pasar Kertanegara Purbalingga Ditegur Polisi

Selanjutnya

Kapolresta Banyumas Lantik Kabag, Kasat dan Kapolsek Baru

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Hasil Tes Urine Anggota DPRD dan Pegawai Sekretariat DPRD Banyumas Negatif Narkoba

Hasil Tes Urine Anggota DPRD dan Pegawai Sekretariat DPRD Banyumas Negatif Narkoba

Senin, 6 Juli 2026

Gagal Total di 3 SMPN Cilongok, Lulusan SDN 1 Cikidang Terpaksa ke Sekolah Swasta dan Luar Kecamatan

Ketua SPMB Banyumas Tegaskan Larangan Pungutan Sudah Jelas, Dua Surat Edaran Diterbitkan

Senin, 6 Juli 2026

PAC Pemuda Pancasila Kedungbanteng Cup III 2026 Sukses Digelar, Walisongo FC Juara

PAC Pemuda Pancasila Kedungbanteng Cup III 2026 Sukses Digelar, Walisongo FC Juara

Senin, 6 Juli 2026

Selanjutnya

Kapolresta Banyumas Lantik Kabag, Kasat dan Kapolsek Baru

BMKG catat wilayah Jateng selatan alami gangguan cuaca

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com