BANYUMAS – Seorang advokat yang juga pegiat antikorupsi Ananto Widagdo, S.Pd., S.H., mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Banyumas yang mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) segera mencari solusi atas terhentinya program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat.
Menurut Ananto, persoalan layanan kesehatan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah, kata dia, masih memiliki sejumlah sumber daya dan aset bernilai besar yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya mengapresiasi langkah DPRD Banyumas yang mendesak OPD agar persoalan UHC ini segera dicarikan solusi. Kesehatan masyarakat menyangkut nyawa, bukan persoalan yang bisa dianggap sepele,” ujar Ananto.
Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk optimalisasi aset milik pemerintah daerah.
Menurutnya, terdapat aset daerah seperti Kebondalamen Purwokerto dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah yang semestinya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah apabila dikelola secara optimal.
“Ada anggaran yang seharusnya bisa ditarik dari aset besar yang nilainya ratusan miliar rupiah. Jangan sampai aset daerah begitu besar, tetapi dibiarkan dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Ananto mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran. Menurut dia, ketika layanan kesehatan masyarakat terhenti karena alasan keterbatasan anggaran, pemerintah harus mampu menjelaskan secara terbuka bagaimana aset dan sumber-sumber pendapatan daerah dikelola.
“Kalau ada aset ratusan miliar yang belum optimal, ini harus menjadi perhatian. Jangan kemudian masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan justru harus menanggung dampaknya karena alasan anggaran,” tegasnya.
Kesehatan Bukan untuk Dipermainkan
Ananto juga menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Banyumas bersama sejumlah OPD dan BPJS Kesehatan Banyumas yang sempat memanas.
Dalam RDP tersebut, DPRD mempertanyakan kekurangan anggaran UHC yang menyebabkan pelayanan program tersebut tidak dapat berjalan hingga akhir 2026.
Kebutuhan pembiayaan UHC disebut masih sekitar Rp22,5 miliar, sedangkan anggaran yang tersedia dalam APBD Perubahan sekitar Rp12 miliar. Dengan demikian masih terdapat kekurangan sekitar Rp9,5 miliar.
Di tengah kondisi tersebut, DPRD juga menyoroti adanya alokasi anggaran sekitar Rp12 miliar untuk operasional Bus Trans Banyumas hingga akhir tahun.
Bagi Ananto, persoalan tersebut harus dilihat dari perspektif skala prioritas.
“Transportasi penting, tetapi kesehatan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Kesehatan bukan untuk dolanan,” ujarnya.
Ia meminta Pemkab Banyumas bersama DPRD duduk bersama mencari sumber pembiayaan alternatif agar masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
Minta Pengelolaan Aset Dievaluasi
Lebih lanjut, Ananto mendorong pemerintah daerah melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap seluruh aset yang dimiliki Pemkab Banyumas, terutama aset yang memiliki nilai ekonomi besar.
Menurutnya, optimalisasi aset tidak hanya dapat dilakukan melalui penjualan. Pemerintah dapat mengembangkan skema pemanfaatan, kerja sama, sewa, atau bentuk pengelolaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang harus ditanyakan adalah bagaimana aset-aset itu memberikan manfaat dan kontribusi kepada daerah. Jangan sampai aset bernilai ratusan miliar hanya menjadi angka di neraca, tetapi tidak mampu memberikan manfaat nyata untuk masyarakat,” katanya.
Ananto juga meminta pengelolaan aset dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Ia menilai DPRD memiliki posisi penting untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk memastikan anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
“Kalau DPRD sekarang sudah mendesak OPD, itu langkah yang patut diapresiasi. Tinggal bagaimana pengawasan tersebut dikawal sampai ada keputusan dan solusi konkret,” ujarnya.
Ananto berharap persoalan UHC tidak berhenti pada perdebatan mengenai tersedia atau tidak tersedianya anggaran. Pemerintah daerah, menurutnya, harus berani mencari terobosan dengan tetap berpedoman pada aturan.
“Jangan sampai masyarakat disuruh menunggu sementara pemerintah mengatakan anggaran tidak ada. Pemerintah harus hadir. Kalau ada aset dan potensi pendapatan yang belum optimal, itu yang harus dibenahi,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Komisi IV DPRD Banyumas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah dinas terkait dan BPJS Kesehatan Banyumas, membahas anggaran program Universal Health Coverage (UHC) yang terhenti karena ketiadaan anggaran. Padahal, pemerintah daerah sebelumnya menjamin setiap warga Banyumas bisa menerima pelayanan gratis dari rumah sakit hanya dengan membawa E-KTP.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Dukha Ngasih Wasis itu dihadiri anggota komisi Dr. Henri Cristianto, Ito Pujorini, drg. Andrias Kartikosari, H. Mustofa, Andik Pegianto, dan Muchtar Nasir. Dari pihak OPD hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, dan Kepala BPJS Kesehatan Banyumas.
“Kali ini rapat serius terkait UHC. Banyak peristiwa pasien pendarahan yang mengeluhkan ketika sudah dalam penanganan, mereka akhirnya pulang membawa sakit yang belum sembuh bahkan membutuhkan perawatan serius. Ini menyangkut nyawa,” tegas Dukha saat membuka rapat.
Menurut Dukha, pergeseran anggaran dalam anggaran perubahan seharusnya mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat. Alokasi anggaran kesehatan untuk UHC yang seharusnya bisa mencakup hingga Desember 2026 ternyata terhenti pada September, dan alokasi yang tersedia tidak mencukupi.
Untuk diketahui, kebutuhan pembiayaan UHC masih mencapai sekitar Rp22,5 miliar.
Sementara itu, anggaran yang tersedia dalam APBD perubahan hanya sekitar Rp12 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp9,5 miliar.
Dukha menyoroti alokasi yang justru diprioritaskan untuk operasional Bus Trans Banyumas senilai Rp12 miliar agar bisa kembali beroperasi sampai akhir tahun.
“Apakah penumpang Bus Trans Banyumas ditentukan oleh desil 1 sampai 5? Tidak kan? Semua orang Banyumas tidak ingin menggunakan UHC, artinya mereka tak ingin sakit. Hari ini harapannya, yang terbaik bagaimana. Kalau mengacu desil, sekarang desil bolak-balik, berantakan, tidak bisa menjadi acuan,” tegasnya. (Redaksi)






