INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPKM Mikro Kembali Diterapkan di Purbalingga, Bahkan Lebih Diperketat

Rabu, 16 Juni 2021

Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan kembali memberlakukan pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langkah itu ditempuh guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, dan penyebaran varian baru di Kabupaten Purbalingga. Pengetatan PPKM mikro akan mulai diberlakukan, Senin (21/06/2021) pekan depan.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan bahwa bersama Forkompinda telah melakukan rapat koordinasi. Hasil rapat memutuskan akan kembali memberlakukan PPKM mikro. Bahkan, kemungkinan akan lebih diperketat tentang penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes).

“Hasil rapat tadi diputuskan akan dilakukan pengetatan PPKM Mikro, besok diberikan surat edaran, beberapa hari tersisa ini akan dilakukan sosialisasi, sampai Senin pekan depan mukai diterapkan,” kata Tiwi, usai Rakor di Pendopo Dipokusumo, Senin (16/06/2021).

Pengetatan PPKM mikro, lanjut Tiwi harus benar-benar dilakukan di seluruh penjuru wilayah Purbalingga. Baik kecamatan maupun desa-desa. Pihaknya berharap, masing-masing camat dan desa bisa memberikan sosialisasi yang baik, hingga kesadaran warga bisa meningkat terhadap disiplin Prokes.

“Tadi disepakati, tiap wilayah kecamatan minimal punya satu tempat karantina komunal, setiap desa harus bisa menerapkan program Jogo Tonggo,” katanya.

Lebih lanjut Tiwi menjelaskan, bahwa wilayah Kabupaten Purbalingga merupakan wilayah yang diapit. Sementara, kasus covid di Jateng saat ini tengah mengalami tren kenaikan. Maka sudah selayaknya Purbalingga perlu melakukan langkah antisipasi.

“Ini juga termasuk antisipasi varian baru. Penyekatan di jalur perbatasan rasanya kurang efektif, tapi yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat masing-masing wilayah, jika ada orang dari luar ya hendaknya lapor, Jogo Tonggo lebih baik jika bisa diterapkan,” kata dia.

Tiwi menambahkan, beberapa waktu data masuk, ada angka peningkatan kasus 12 persen. Selang dua hari, tercatat 19 persen, dan untuk Rabu ini mencapai 29 persen. Berarti peningkatannya signifikan. “Maka perlu upaya, dan tempat keramaian akan dilakukan rapid test masal,” kata Tiwi.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mantapkan Kampus Sehat, 300 Dosen dan Karyawan UMP Divaksin

Selanjutnya

BUMDes di Banyumas Bakal Kena Pajak

Selanjutnya

BUMDes di Banyumas Bakal Kena Pajak

Agen Tak Pedulikan Beras Petani Lokal, Suherman : Mereka Layak Dicabut!

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com