INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Memahami Gagasan-gagasan Besar Sang Proklamator (5)

Catatan Bulan Bung Karno

Jumat, 11 Juni 2021

Oleh : H Bambang Pudjiyanto

“Politik desentralisasi dalam bingkai NKRI yang berideologi Pancasila, sebenarnya telah dirintis oleh Proklamator, sekaligus Bapak Bangsa Indonesia, Bung Karno (Soekarno),” demikian disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri usai dirinya dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Politik Pemerintahan dari IPDN di Jatinangor, Kabupaten Sumedang,  8 Maret 2018  (Merdeka.com).

Ketika Megawati menjabat sebagai presiden, politik desentralisasi (otonomi daerah) melekat erat selama masa pemerintahannya. Tujuan Megawati tak lain agar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terjadi adanya kedekatan antara pemerintah dengan rakyatnya.  Bahkan keseriusan itu sampai menciptakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Kata Megawati, “Catatan pentingnya, desentralisasi yang ditandai dengan dijalankannya sistem otonomi daerah tersebut harus tetap berada dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berideologi Pancasila,”

Otonomi Daerah adalah hak yang dimiliki daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri, hal ini merupakan konsekwensi dari sistem negara kesatuan yang menganut desentralisasi. Otonomi Daerah menimbulkan dampak yang besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.

Pelaksanaan otonomi daerah pada masa reformasi ini bukan hanya merupakan reaksi dari sentralisasi Orde Baru akan tetapi merupakan kelanjutan dari masa-masa sebelumnya. Sejak awal kemerdekaan sampai tahun 2008. Inilah dinamika yang terjadi dalam setiap pemerintahan.

Putra Sang Fajar, pada  64 tahun yang lampau ketia ia berpidato dalam HUT Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1957, dirinya pun menyinggung tentang desentralisasi. Dari pidato itu, dia berpendapat bahwa otonomi bukan sekedar perpindahan tanggung-jawab dari pusat ke daerah. Juga bukan sekedar memindahkan urusan birokrasi dari pemerintah pusat ke daerah.

Semangat Sukuisme

Di hadapan soal otonomi berbaris-baris beragam persoalan, seperti menguatnya semangat sukuisme, daerahisme, bahkan separatisme. Sehingga, jika tak dikelola dengan baik, maka otonomi bisa memecah-belah bangsa.

Dia buru-buru mengingatkan, otonomi tidak boleh memecah-belah keutuhan bangsa dan negara. Karena itu, semengat otonomi harus memerangi habis-habisan segala bentuk ego-sentrisme dan daerahisme.

Untuk itu, kata Sukarno, otonomi butuh syarat-syarat berikut: negara-sentris (staats-gerichtheid), bangsa-sentris (natie-gerichtheid), kejujuran politik dan kejujuran moril, dan daya-cipta yang cukup banyak.

“Tanpa dipenuhinya syarat-syarat ini, maka otonomi akan kosong-melompong, bahkan akan impoten, bahkan akan menjadi padangnya korupsi belaka, bahkan akan membahayakan keutuhan dan kesentausaan bangsa dan negara,” katanya mengutip sumber dari berdikarionline.

Bagi Bung Karno, semangat berotonomi harus tetap mengabdi pada kepentingan bangsa dan Negara, lebih jelasnya adalah sebuah semangat memajukan daerah tetapi tetap  harus selaras dengan cita-cita memajukan bangsa dan negara. Maka, otonomi daerah tercipta bukan untuk menimbulkan sekat antar kota sampai pada tingkata provinsi.

Bagi Sukarno, kejujuran politik dan moril itu penting untuk memastikan otonomi tetap mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara.

“Zonder beranggotakan orang-orang yang jujur, ia akan menjadi tempat-dansanya petualang-petualang tribune yang tak mempunyai moralitet melainkan keuntungan diri sendiri,” ujarnya.

Sukarno sejatinya ingin menjabarkan bahwa dalam konteks tersebut, gerakan otonomi daeraha tak lain merupakan komitmen politik yang tulus. Keinginan untuk memajukan otonomi harus berjalan seiring dengan komitmen politik yang tulus untuk bangsa dan negara. Bukan keinginan yang lantas menjadi fanatasime berlebihan sehingga akan memperkecil semangat kesatuan dan persatuan. (*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Setelah Pandemi Reda, Banyumas Akan Fokus Kembangkan Pariwisata

Selanjutnya

Dua Wisatawan Tergulung Ombak Saat Asyik Mandi di Pantai Lengkong Cilacap, Begini Kronologinya

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Selasa, 2 Juni 2026

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Selasa, 2 Juni 2026

Kuasa Hukum Korban Desak Negara Turun Tangan

Kasus Mandiri Taspen Purwokerto: Polresta Masih Selidiki, Kerugian 40 Korban Capai Rp8 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026

Selanjutnya

Dua Wisatawan Tergulung Ombak Saat Asyik Mandi di Pantai Lengkong Cilacap, Begini Kronologinya

Agen e-Warong Punya Keleluasaan, Tak Bisa Dikekang Paguyuban

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com