INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bea Cukai Purwokerto Sebut Kriteria Tembakau Kiloan yang Wajib Bayar Cukai

Kamis, 10 Juni 2021

BANYUMAS – Cukai tembakau tiap periode selalu naik. Hal ini menyebabkan harga rokok di pasaran semakin melambung tinggi.

Naiknya harga rokok menyebabkan para perokok beralih ke tembakau tingwe (linting dewe), ataupun rokok ilegal (tanpa cukai) yang harganya jauh lebih murah.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, Erwan Saepul Holik mengatakan yang dimaksud dengan tembakau ataupun rokok ilegal yakni yang tidak membayar cukai. “Lebih jelasnya yang tidak memiliki pita cukai,” katanya kepada radarbanyumas.co.id.

Ia melanjutkan, yang wajib membayar cukai yakni tembakau atau rokok yang sudah dikemas, dilabeli atau diberi merek.

“Jadi memang kalau yang tembakau kiloan, tidak bermerek, yang hanya dibungkus plastik itu tidak dikenai cukai,” jelasnya.

Ia mengatakan jika kedapatan memiliki tembakau atau rokok yang tidak memiliki cukai akan dikenai sanksi pidana.

“Pidana paling lama lima tahun penjara dan denda dua kali nilai cukai atau paling banyak 10 kali yang harus dibayar,” katanya.

Ia mengatakan, secara nasional peredaran rokok dan tembakau ilegal selama tahun 2020 lalu, sekira 4,8 persen. “Tahun lalu kami juga menangkap pemilik rokok ilegal. Sebanyak 92 ribu batang rokok ilegal itu kami sita,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Awas!! Pelanggar Protokol Kesehatan di Purbalingga Bakal Dikenakan Denda Uang Hingga Rp 50 Juta

Selanjutnya

Antisipatif, Puluhan Kecamatan di Kebumen Siapkan Lokasi Isolasi Mandiri

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Rayakan Harkopnas ke-79, Banyumas Gelar Lomba Burung, Mancing, Futsal, dan Piala Bupati!

Rayakan Harkopnas ke-79, Banyumas Gelar Lomba Burung, Mancing, Futsal, dan Piala Bupati!

Rabu, 3 Juni 2026

OJK Purwokerto Keluarkan Peringatan Keras di Tengah Kasus Dugaan Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen

OJK Purwokerto Keluarkan Peringatan Keras di Tengah Kasus Dugaan Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen

Rabu, 3 Juni 2026

Ketua FBE: Puluhan Pensiunan Rugi Miliaran, Kasus Mandiri Taspen Harus Diungkap Tuntas

Ketua FBE: Puluhan Pensiunan Rugi Miliaran, Kasus Mandiri Taspen Harus Diungkap Tuntas

Rabu, 3 Juni 2026

Selanjutnya

Antisipatif, Puluhan Kecamatan di Kebumen Siapkan Lokasi Isolasi Mandiri

Stok Melimpah, Bulog Banyumas Kirim 500 Ton Beras ke Luar Jawa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com