BANYUMAS – Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas berencana menerapkan sistem kartu pada pedagang pasar, sektor wisata, hiburan dan lainnya.
Hal itu dikatakan Bupati Banyumas,Achmad Husein. Pasalnya dalam pantauannya, masih banyak pedagang atau pengunjung pasar yang masih mengabaikan protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya dalam penggunaan masker.
“Iya di pasar masih kendor (Prokesnya). Oleh karenanya nanti akan ada kebijakan sistem kartu,” katannya.
Ia menjelaskan, rencana kartu tersebut yakni dengan mencatat nama orang (pedagang) yang melanggar prokes dalam kartu. “Nanti ada kartu kuning, kartu orange, dan kartu merah. Nah yang dapat kartu merah nantinya dilarang untuk berdagang. Kita harus tegas,” katanya.
Tak hanya di pasar, sistem kartu ini akan diterapkan juga pada tempat wisata, bioskop, supermarket, dan pedagang kaki lima (PKL).
“Di tempat wisata kami pantau pengelolanya. Kalau ada pengunjung yang tidak patuh prokes yang kena pengelolanya. Jika sudah kartu merah ya tempatnya harus ditutup,” pungkasnya. (ali)