INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Curi HP, Pria asal Kembaran Terancam Dibui 7 Tahun

Selasa, 1 Juni 2021

Kembaran – Pria berinisial HA (34) asal Kembaran, Kabupaten Banyumas diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas. HA yang diduga mencuri dua handphone (HP) itu pun terancam dipenjara 7 tahun.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim, melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry mengatakan HA (34) diduga melakukan aksi pencurian di Wisma Gading, Desa Ledug, Kecamatan Kembaran pada Rabu (14/10/2020) lalu.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, kemarin yang bersangkutan kami amankan beserta barang bukti satu unit smartphone dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” ujar dia, Selasa (6/1).

Kasat menambahkan, kasus tersebut dengan korban, Ika Justitia (29), warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga yang merupakan salah satu penghuni indekost tersebut. Dimana kejadian bermula pada Rabu (14/10/2020), dirinya terbangun untuk melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah selesai dia pun kembali tidur dan menutup pintu kamar, tapi tidak dikunci.

Sekitar pukul 05.30 WIB, korban dan teman sekamarnya terbangun dan terkejut karena smartphone miliknya yang sedang diisi dayanya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke pihak kepolisian, dengan total kerugian mencapai Rp 6.8 juta.

“Saat ini untuk pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas, guna penyelidikan lebih lanjut. Yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Balita 3 Tahun yang Tenggelam Saat Selfie di Pantai Menganti Kebumen Ditemukan SAR Gabungan

Selanjutnya

Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga Mulai Beroperasi, Masyarakat Antusias

TERBARU

Polresta Banyumas Ungkap Praktik Penimbunan Pertalite, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di SPBU Sumpiuh

Polresta Banyumas Ungkap Praktik Penimbunan Pertalite, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di SPBU Sumpiuh

Kamis, 16 April 2026

Percepat Penurunan AKI, Bupati Banyumas Dukung Gerakan Ibu Hamil Sehat

Percepat Penurunan AKI, Bupati Banyumas Dukung Gerakan Ibu Hamil Sehat

Kamis, 16 April 2026

Rekonstruksi Ungkap Modus Pemerasan Berkedok Polisi di Banyumas

Advokat Djoko Susanto Usulkan Pembuktian Terbalik untuk Cegah Fitnah terhadap Aparatur Sipil

Kamis, 16 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Atlet Cilik Banyumas Luckyando Fachri Juara JMW Junior Cup 2026 di Malaysia

Atlet Cilik Banyumas Luckyando Fachri Juara JMW Junior Cup 2026 di Malaysia

Minggu, 12 April 2026

Selanjutnya

Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga Mulai Beroperasi, Masyarakat Antusias

Potensi Travel Gelap di Purbalingga Masih Ada, Dinhub: Bisa Mendapat Sanksi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com