INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Potensi Travel Gelap di Purbalingga Masih Ada, Dinhub: Bisa Mendapat Sanksi

Selasa, 1 Juni 2021

PURBALINGGA – Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga memperketat kendaraan travel, namun berplat nomor polisi bukan angkutan umum. Bila ditemukan travel berplat hitam, bisa mendapat sanksi.

“Kalau angkutan umum antar provinsi bahkan antar pulau, perizinan ke provinsi dan kementerian. Kami hanya melakukan pengawasan melalui tahapan uji kendaraan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno Udhi Nugroho, Minggu (30/5).

Yani mengakui, potensi “travel gelap” atau travel tak berizin di Purbalingga masih ada. Namun biasanya berupa kendaraan pribadi yang disewa untuk mengangkut rombongan. Hanya saja, jika kedapatan untuk angkutan umum berupa travel maka akan diberikan sanksi terutama oleh kepolisian.

“Jelas saat kendaraan plat hitam untuk angkutan umum atau angkutan penumpang, maka akan diberikan sanksi dan tidak akan lolos uji kendaraan,” tambahnya.

Dia mengimbau agar para pemilik kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum seperti jenis travel, tidak jor-joran. Karena bukan peruntukannya dan akan tetap ketahuan. Bahkan jika tidak melakukan uji kendaraan rutin, maka berpotensi membahayakan penumpang.

“Sebaiknya jika diperlukan tetap mengurus perizinan, lalu membuat lembaga untuk mengurus izin travel atau angkutan umum apapun. Jadi lebih tenang karena memiliki perlindungan secara hukum,” ujarnya.

Terkait angkutan umum ke Bandara JBS, pihaknya telah melakukan rapat dengan Organda dan jajaran lainnya. Sementara ini yang sudah siap yaitu taksi konvensional sebanyak 30 unit, dan belum ada penambahan armada. “Untuk angkutan jenis taksi juga izinnya ke provinsi,” katanya. (amr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga Mulai Beroperasi, Masyarakat Antusias

Selanjutnya

Hari Lahir Pancasila, Stasiun Purwokerto Diramaikan Lagu-lagu Nasionalis dan Pembagian Suvernir ke Penumpang

TERBARU

Rekonstruksi Ungkap Modus Pemerasan Berkedok Polisi di Banyumas

Advokat Djoko Susanto Usulkan Pembuktian Terbalik untuk Cegah Fitnah terhadap Aparatur Sipil

Kamis, 16 April 2026

Pimpinan KPK Sebut Aplikasi PTSP Persulit Terjadinya Korupsi: Media Punya Peran Luar Biasa

Pimpinan KPK Sebut Aplikasi PTSP Persulit Terjadinya Korupsi: Media Punya Peran Luar Biasa

Kamis, 16 April 2026

IKAHI Purwokerto Gandeng KPK dan PPATK, Gelar Sosialisasi Integritas Aparat Peradilan

IKAHI Purwokerto Gandeng KPK dan PPATK, Gelar Sosialisasi Integritas Aparat Peradilan

Kamis, 16 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Atlet Cilik Banyumas Luckyando Fachri Juara JMW Junior Cup 2026 di Malaysia

Atlet Cilik Banyumas Luckyando Fachri Juara JMW Junior Cup 2026 di Malaysia

Minggu, 12 April 2026

Selanjutnya

Hari Lahir Pancasila, Stasiun Purwokerto Diramaikan Lagu-lagu Nasionalis dan Pembagian Suvernir ke Penumpang

Selesai, Total Vaksinasi Massal di GOR Satria Sebanyak 14.397 Dosis

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com