INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pesta Miras di Halaman Masjid Bobotsari Purbalingga, 4 Orang Diciduk Polisi

Senin, 31 Mei 2021

PURBALINGGA – Petugas Polsek Bobotsari mengamankan empat orang yang didapati warga sedang pesta minuman keras (miras) di halaman Masjid Al Ittihad, Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga, Minggu (30/5/2021) malam.

Empat orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa miras.

Dari empat orang yang diamankan dua berjenis kelamin laki-laki dan dua lainnya merupakan perempuan.

Kapolsek Bobotsari, AKP Ridju Isdiyanto, mengatakan anggota polsek yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari warga adanya empat orang yang dipergoki sedang sedang pesta miras.

Adanya informasi tersebut petugas patroli langsung mendatangi lokasi.

“Keempat orang tersebut didapati warga sedang minum miras di halaman masjid.

Kemudian mereka kita amankan ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa minuman keras jenis tuak,” kata kapolsek kepada Tribunbanyumas.com.

Adapun empat orang tersebut yaitu dua laki-laki berinisial AF (27) warga Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga dan BS (16) warga Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Selain itu, dua perempuan yakni MCW (16) warga Desa Ngempon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal dan NNG (16) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.

“Dari keterangan, keempatnya merupakan komunitas punk yang sering berpindah tempat.

Saat berada di wilayah Bobotsari kemudian mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum bersama,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan karena sebagian masih di bawah umur, maka kita lakukan koordinasi dengan orang tua masing-masing.

Setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan kita akan serahkan kepada orang tuanya.

“Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Seandainya kedapatan melakukan hal serupa akan kami tindak tegas,” tambahnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi aktivitas anaknya.

Harapannya anak-anak tidak salah pergaulan sehingga tidak melakukan perbuatan negatif atau melanggar hukum. (Tribunbanyumas/jti)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kabar Baik, 12 Nakes Negatif Varian India, Batlingbakes Jakarta Nyatakan Tidak Ada Transmisi Lokal di Cilacap

Selanjutnya

Balon Terbang, Aplikasi Angsamas Dilaunching, Ujicoba Kapal di Serayu River Park Sebelum Akhir Juni

Selanjutnya

Balon Terbang, Aplikasi Angsamas Dilaunching, Ujicoba Kapal di Serayu River Park Sebelum Akhir Juni

Jatuh dari Pohon Kelapa Setinggi 10 Meter, Warga Bojongsari Purbalingga Tewas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com