INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Reklame Liar Di Purwokerto, Penertiban Belum Bisa Dilaksanakan Maksimal

Sabtu, 22 Mei 2021

PURWOKERTO – Reklame tidak berizin atau liar, masih saja biasa ditemui disejumlah simpang dan ruas jalan Kota Purwokerto.

Fokus operasi penanganan covid, namun tetap melaksanakan penertiban reklame melanggar, Satpol PP Banyumas akui untuk penertiban reklame masih belum bisa dilaksanakan secara maksimal.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Karena covid dan reklame beriringan jalannya, jadi tidak bisa terlalu banyak, hanya sekitar 20 reklame bahkan bisa sampai 30 bahkan bisa kurang dari 20 melanggar yang kita tertibkan setiap operasi,” kata Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id.

Masih fokus pada upaya penanganan covid, sambil tetap menjalankan penertiban reklame.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Ia menyebutkan, sebelum adanya covid biasanya reklame yang ditertibkan setiap operasi terdapat 40 hingga 50 pelanggaran

“Karenakan kita jalan covid sekalian pelaksanaan penertiban reklame, dan kalau sebelum covid bisa sampai 40 sampai 50 pelanggaran, karena pemasangan tidak benar tadi atau tidak ada pajaknya,” tambahnya. (win)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Kebumen

Selanjutnya

Bencana Alam di Cilacap, Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar, Ini Rinciannya

TERBARU

Pemprov Jateng Dekatkan Layanan Publik Lewat Program Ngopeni Omah Ngelakoni Sesarengan

Pemprov Jateng Dekatkan Layanan Publik Lewat Program Ngopeni Omah Ngelakoni Sesarengan

Sabtu, 14 Februari 2026

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke  Wilayah Banyumas

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke Wilayah Banyumas

Sabtu, 14 Februari 2026

Putri Advokat Kondang di Banyumas Gelar Resepsi Bertema Pengadilan, Tamu Serasa Hadiri Sidang

Putri Advokat Kondang di Banyumas Gelar Resepsi Bertema Pengadilan, Tamu Serasa Hadiri Sidang

Sabtu, 14 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Bencana Alam di Cilacap, Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar, Ini Rinciannya

Peringatan Bagi ASN, Hukuman Berat Jika Jualan Vaksin COVID-19

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com