INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengembangan Ekowisata Berkelanjutan di Kabupaten Banyumas

Minggu, 16 Mei 2021

Banyumas – Kabupaten Banyumas merupakan kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Brebes di utara; Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen di timur, serta Kabupaten Cilacap di sebelah selatan dan barat. Kabupaten Banyumas terdiri dari 27 kecamatan, 30 kelurahan, dan 301 desa, memiliki 62,29% wilayah yang berada pada ketinggian 25-500mdpl dengan luas wilayah Kabupaten Banyumas sebesar 132,758 ha (Banyumas Dalam Angka, BPS, 2020).

Areal perbukitan, danau, sungai, flora-fauna, seni, budaya, dan etnis yang beraneka ragam di Kabupaten Banyumas ini menjadi potensi ekowisata yang perlu dikembangkan, secara terpadu, berkelanjutan dan tidak mengabaikan kebutuhan masa depan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kabupaten Banyumas memiliki beberapa destinasi wisata, seperti gua, air terjun dan wana wisata antara lain: Baturaden, Pancuran Pitu, Pancuran Telu, Gua Sara Badak, Curug Gede, Curug Ceheng, Curug Belot, Curug Cipendok, Masjid Saka Tunggal, Bumi Perkemahan Baturraden, Bumi Perkemahan Kendalisada, Taman Keanekaragaman Hayati Kemutug Lor, Hutan Pinus Limpakuwus, Telaga Sunyi, Mata Air Panas Kalibacin, Bendung Gerak Serayu, Baturraden Adventure Forest, Museum Wayang Sendang Mas, Museum BRI, Museum Jenderal Soedirman dan lain-lain.

Dari beberapa obyek wisata yang disebutkan terlihat bahwa di Kabupaten Banyumas memiliki potensi pariwisata berupa wisata alam, wisata budaya dan wisata buatan yang tentunya apabila dikembangkan secara lestari dan berkelanjutan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyumas.

Dalam mengolah dan mengelola sumber-sumber alam, tentu perlu diperhatikan keharusan melestarikan sumber-sumber alam dengan bertanggungjawab. Dengan cara demikian, sumber-sumber alam itu tetap utuh untuk dimanfaatkan secara berkesinambungan, tidak hanya untuk generasi sekarang tetapi lebih-lebih untuk generasi yang akan datang.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata No.14/2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan “Semakin Dilestarikan, Semakin Mensejahterakan.” Di sinilah pentingnya peranan ekowisata. Ekowisata tidak akan bisa eksis kalau sumber-sumber alam tidak dikendalikan.

Apa yang dimaksud dengan Ekowisata? “Ekowisata”, yaitu sejenis pariwisata yang berwawasan lingkungan. Maksudnya, melalui aktiitas yang berkaitan dengan alam, wisatawan diajak melihat alam dari dekat, menikmati keaslian alam dan lingkungannya sehingga membuatnya tergugah untuk mencintai alam. Berbeda dengan pariwisata yang biasa kita kenal, ekowisata dalam penyelenggaraannya tidak menuntut tersedianya fasilitas akomodasi yang modern atau glamour yang dilengkapi dengan peralatan yang serba mewah atau bangunan artifisial yang berlebihan.

Ekowisata dalam penyelenggaraannya dilakukan dengan kesederhanaan, memelihara keaslian alam dan lingkungan, memelihara keaslian seni dan budaya, adat-istiadat, kebiasaan hidup, menciptakan ketenangan, kesunyian, memelihara flora dan fauna, serta terpeliharanya lingkungan hidup sehingga tercipta keseimbangan antara kehidupan manusia dengan alam sekitarnya.

Ada empat unsur yang dianggap amat penting dalam ekowisata, yaitu unsur proaktif, kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup, keterlibatan penduduk lokal, serta unsur pendidikan.Wisatawan yang datang tidak semata-mata untuk menikmati alam sekitarnya tetapi juga mempelajarinya sebagai peningkatan pengetahuan atau pengalaman.

Pengembangan ekowisata mengharuskan kerja sama semua kalangan, seperti

Mendaftarkan usahanya, agar produk dan layanan serta pengelolaan sesuai standar dan mengakomodasi pengunjung dengan keterbatasan fisik, anak-anak, dan lanjut usia.
Menyediakan ruang informasi yang memberikan informasi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan yang dapat mengakibatkan berkurang atau hilangnya keunikan, keindahan, dan nilai daya tarik ekowisata.
Memberikan kesempatan tenaga kerja lokal untuk bergabung, dengan meningkatkan kompetensinya, dan mengalokasikan dana CSR untuk melestarikan budaya, memelihara lingkungan sehat, bersih, dan asri.
Menciptakan kreasi-kreasi di sekitar destinasi ekowisata, seperti outbound, atau pasar tiban dengan produk dari masyarakat setempat, yaitu kegiatan budaya berupa atraksi seni, pameran kerajinan (lukisan, batik, keramik), kuliner, dan lain-lain.
Membuat homestay yang representatif sesuai standar dan desain lokal yang memperhatikan sistem pencahayaan, tata udara agar nyaman ditempati
Mengedukasi masyarakat dalam hal berekowisata melalui media cetak, elektronik maupun online.

Dengan demikian keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk pengembangan ekowisata terpadu, berkelanjutan dan bertanggungjawab sehingga pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan akan meningkat.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Libur Lebaran 2021, Pantai Sodong Cilacap Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selanjutnya

Dampak Larangan Mudik, Pusat Oleh-Oleh Sawangan Purwokerto Sepi Pembeli

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Presiden Prabowo Temui Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Taman Nasional

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu, Seskab: Langkah Nyata Perhatian ke Pendidik

Sabtu, 28 Februari 2026

Pemerintah Bantah Isu Pemotongan Anggaran Pendidikan, Seskab: Justru Ditambah!

Pemerintah Bantah Isu Pemotongan Anggaran Pendidikan, Seskab: Justru Ditambah!

Sabtu, 28 Februari 2026

Duh! Rp223 Triliun Anggaran Makan Siang Gratis Ternyata ‘Disembunyikan’ di Pos Pendidikan? DPR Buka Suara

Duh! Rp223 Triliun Anggaran Makan Siang Gratis Ternyata ‘Disembunyikan’ di Pos Pendidikan? DPR Buka Suara

Sabtu, 28 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Dampak Larangan Mudik, Pusat Oleh-Oleh Sawangan Purwokerto Sepi Pembeli

Libur Lebaran 2021, Balai Kemambang Purwokerto Lengang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com