INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

6 Bulan Berlalu, Kasus BUMDesma Jati Makmur Masih Tanpa Tersangka

6 Bulan Berlalu, Kasus BUMDesma Jati Makmur Masih Tanpa Tersangka

Mantan Direktur Bumdesma Jati Makmur Jatilawang, Venti Kristianti saat mendatangi klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Selasa (18/11/2025). (istimewa)

Selasa, 18 November 2025

FOKUS UTAMA – Mantan Direktur BUMDesma Jati Makmur Jatilawang, Venti Kristiani, kembali mencari kejelasan atas proses hukum yang menjeratnya. Ia mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto, SH.

Venti, yang diberhentikan melalui Musyawarah Antar Desa Khusus (MADsus) pada Juni 2025, mengaku resah karena hingga kini belum ada kepastian dari Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status perkaranya.

“Sudah hampir enam bulan, tetapi belum ada kepastian. Saya ingin menanyakan kejelasan kasus ini,” ujarnya.

Selain menyoroti lambannya proses hukum, Venti juga menuntut pemulihan nama baik setelah pencopotannya yang dinilai tidak manusiawi.

Kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto SH, menegaskan bahwa perkara BUMDesma Jatilawang telah masuk tahap penyidikan (sidik) di Kejaksaan. Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka.

“Karena sudah penyidikan, seharusnya ada informasi resmi kepada masyarakat tentang siapa tersangkanya dan bagaimana progresnya,” tegas Djoko.

Sementara itu, proses di KPK disebut masih terkendala karena salah satu pihak yang harus diperiksa dalam kondisi sakit, sehingga pemeriksaan lanjutan belum berjalan.

Gugatan Keabsahan MADsus

Tidak hanya menunggu proses hukum, tim kuasa hukum Venti juga menyiapkan langkah perdata. Djoko mengungkapkan rencana pengajuan gugatan ke pengadilan terkait keabsahan MADsus yang menjadi dasar pemberhentian kliennya.

“Minggu depan kami mempersiapkan gugatan untuk menguji keabsahan MADsus tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik macetnya setoran dana BUMDesma Jatilawang hingga mencapai Rp2,7 miliar membuat perkara ini naik ke meja KPK. Venti pun telah memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta pada 24 September 2025.

Dengan belum adanya perkembangan signifikan dari dua lembaga penegak hukum, Venti berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Keluarga Pelaku dan Korban Bertemu, Polresta Banyumas Lanjutkan Penyidikan Kasus Kekerasan Santri

Selanjutnya

Rp 63 Juta Uang Sewa Lapak Depan Lapangan Rejasari Diduga Tak Tercatat, Kecamatan Turun Tangan

Selanjutnya
Rp 63 Juta Uang Sewa Lapak Depan Lapangan Rejasari Diduga Tak Tercatat, Kecamatan Turun Tangan

Rp 63 Juta Uang Sewa Lapak Depan Lapangan Rejasari Diduga Tak Tercatat, Kecamatan Turun Tangan

Operasi SAR Longsor Majenang Diperkuat: 21 Ekskavator dan 9 K-9 Dikerahkan

Hari ke-6, 7 Korban Longsor Majenang Belum Ditemukan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com