INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

22 Tahun Desentralisasi, Sri Mulyani Ungkap 65 Persen Keuangan Daerah Masih Disokong Pusat

Senin, 22 Maret 2021

JAKARTA – Pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia telah berlangsung sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dengan adanya desentralisasi tersebut, pembangunan di daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut saat ini pendanaan pembangunan daerah masih sangat bergantung pada alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat, sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) masih lebih kecil porsinya.

“Selama ini pendanaan sangat tergantung kepada TKDD dengan porsi sekitar 65 persen. Sementara PAD berkontribusi sekitar 23 persen dan 8,4 persen berasal dari pendapatan lainnya. Selain itu daerah masih membutuhkan financing atau pembiayaan,” ungkapnya dalam keterangan pers, Senin, 22 Maret.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, jika di masa pandemi, komponen PAD berupa pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan dampak pandemi turut mempengaruhi aktivitas ekonomi di seluruh wilayah.

Untuk itu, Kementerian Keuangan disebutnya terus berkomitmen untuk meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) sebagai komponen utama pendapatan asli daerah. Dalam prosesnya, akan tetap memperhatikan keselarasan sistem perpajakan nasional dan kondisi perekonomian nasional.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 Tahun 2020 mengamanatkan beberapa poin terkait PDRD yaitu adanya penghapusan retribusi izin gangguan sebagai bentuk dukungan penyederhanaan perizinan berusaha.

Disebutkan pula penyesuaian tarif PDRD oleh pemerintah untuk proyek strategis nasional, kemudahan pemberian insentif fiskal daerah oleh kepala daerah, penguatan skema evaluasi raperda dan pengawasan perda, serta dukungan insentif anggaran oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Kita nanti akan melihat bagaimana kita akan mencoba memperkuat dari pemerintah daerah dalam melaksanakan PDRD-nya namun tanpa menimbulkan ketidakpastian di bidang investasi,” tutup Sri Mulyani.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

Selanjutnya

EVOS Esports juarai FFIM 2021, bawa nama Indonesia ke tingkat dunia

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

TANDA PETIK ITU

Kamis, 12 Maret 2026

Mahasiswa PBI UMP Ikuti Student Mobility di Malaysia

Mahasiswa PBI UMP Ikuti Student Mobility di Malaysia

Kamis, 12 Maret 2026

LPHKHT Muhammadiyah dan Sentra Halal UMP Audit Halal RPU di Banyumas

LPHKHT Muhammadiyah dan Sentra Halal UMP Audit Halal RPU di Banyumas

Kamis, 12 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

EVOS Esports juarai FFIM 2021, bawa nama Indonesia ke tingkat dunia

Guru Bakal Divaksin Jelang Pembelajaran Tatap Muka di Banyumas, Dindik: Telah Ajukan 5 Sekolah yang Ujicoba PTM

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com