INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

151 Nasabah Mandiri Taspen Purwokerto Minta Rekeningnya Diblokir ke Kapolri dan OJK

Dandim Banyumas dan Ketua PN Purwokerto Dukung Penyelesaian Adil Kasus Bank Mantap Purwokerto

Warga terlihat mengangkat spanduk bertuliskan tuntutan keadilan di depan Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Jum'at (26/6/2026).

Rabu, 28 Oktober 2026

FOKUS UTAMA — Sebanyak 151 nasabah Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengajukan permohonan pemblokiran rekening tabungan gaji pensiunan kepada Kapolri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, Selasa (27/10/2026).

Permohonan ini diajukan untuk melindungi dana pensiunan yang menurut para nasabah selama ini mengalami pemotongan secara otomatis. Langkah tersebut juga diharapkan mencegah berlanjutnya kerugian selama proses penanganan hukum berlangsung.

Berdasarkan Koordinasi dengan OJK

Kuasa hukum para nasabah, H. Djoko Susanto, mengatakan pengajuan permohonan pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik OJK Pusat.

Menurut Djoko, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan dana nasabah sekaligus perlindungan terhadap hak-hak para pensiunan yang terdampak.

“Permohonan pemblokiran ini kami ajukan untuk menyelamatkan gaji para pensiunan yang selama ini dikeluhkan mengalami pemotongan secara otomatis,” kata Djoko.

Ia berharap permohonan itu ditindaklanjuti pihak berwenang sehingga para nasabah memperoleh kepastian hukum dan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal tanpa dibebani persoalan keuangan berkepanjangan.

Sudah Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, persoalan ini telah dibawa ke ranah hukum. Para nasabah melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana perbankan ke Bareskrim Polri pada Kamis (15/10/2026).

Langkah hukum tersebut ditempuh untuk mendorong pengungkapan persoalan pemotongan dana nasabah sekaligus membuka peluang penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain bila ditemukan bukti yang mendukung.

Para nasabah berharap proses penanganan perkara memberikan kejelasan mengenai permasalahan yang mereka alami serta membuka jalan bagi pemulihan hak-hak mereka.

Dalam proses tersebut, kuasa hukum juga mengajukan permohonan pemblokiran sementara terhadap rekening-rekening yang dinilai perlu ditelusuri karena diduga berkaitan dengan persoalan pemotongan gaji nasabah.

Menunggu Tindak Lanjut

Pengajuan permohonan pemblokiran rekening kepada Kapolri dan OJK Pusat diharapkan menjadi langkah lanjutan dalam penanganan persoalan yang diadukan para pensiunan.

Namun, permohonan pemblokiran tidak serta-merta berarti rekening yang dimohonkan telah diblokir. Pelaksanaannya tetap bergantung pada kewenangan, prosedur, serta hasil penilaian pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Para nasabah kini berharap aparat penegak hukum dan otoritas pengawas menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, konfirmasi dari pihak Bank Mandiri Taspen mengenai keluhan nasabah dan permohonan pemblokiran rekening tersebut perlu diperoleh untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak bank mengenai permohonan pemblokiran rekening yang diajukan pada 27 Oktober 2026. (Redaksi)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Satlantas Polresta Banyumas Tindak 29 Pelanggar di Simpang Karang Kobar

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dandim Banyumas dan Ketua PN Purwokerto Dukung Penyelesaian Adil Kasus Bank Mantap Purwokerto

151 Nasabah Mandiri Taspen Purwokerto Minta Rekeningnya Diblokir ke Kapolri dan OJK

Rabu, 28 Oktober 2026

Satlantas Polresta Banyumas Tindak 29 Pelanggar di Simpang Karang Kobar

Satlantas Polresta Banyumas Tindak 29 Pelanggar di Simpang Karang Kobar

Rabu, 28 Oktober 2026

Kapolresta Banyumas Rotasi Tujuh Pejabat, Minta Jajaran Cepat Beradaptasi

Kapolresta Banyumas Rotasi Tujuh Pejabat, Minta Jajaran Cepat Beradaptasi

Rabu, 28 Oktober 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com