INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

12 napi Lapas Narkotika Bangli Bali dipindah ke Nusakambangan

Rabu, 29 Desember 2021

Cilacap – Sebanyak 12 napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli, Bali, dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang menerapkan pengamanan super maksimum (super maximum security).

“Mereka merupakan bandar narkoba berisiko tinggi (high risk) yang divonis dengan hukuman berkisar 6-20 tahun, bahkan ada yang seumur hidup,” kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang dalam keterangannya di Cilacap, Rabu.

Ia mengatakan sebanyak 12 napi Lapas Narkotika itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Rabu (29/12), pukul 05.50 WIB, dengan pengawalan ketat dan selanjutnya diseberangkan dengan menggunakan kapal penyeberangan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Sesampainya di Dermaga Sodong, kata dia, 12 napi kasus narkoba tersebut dibawa menuju Lapas Karanganyar dengan menggunakan Bus Transpas.

“Saat sekarang mereka telah berada di Lapas Karanganyar yang menerapkan super maximum security dengan sistem one man one cell (satu kamar sel diisi satu orang, red.),” kata Jalu yang juga Kepala Lapas Kelas Batu Nusakambangan.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemindahan napi berisiko tinggi itu ke lapas dengan pengamanan super maksimum merupakan bagian dari revitalisasi pemasyarakatan dalam rangka memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas.

Selain itu, kata dia, pemindahan napi tersebut merupakan bentuk pencegahan terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rumah tahanan negara (rutan).

“Kemarin (28/12) siang, kami juga menerima pemindahan empat napi kasus narkoba maupun pembunuhan yang sebelumnya menjalani pidana penjara di Lapas Idi dan Lapas Lhoknga, Aceh. Empat napi berisiko tinggi dengan vonis berkisar 16-20 tahun itu saat sekarang telah berada di Lapas Karanganyar,” kata Jalu.

Lihat Artikel Asli

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jembatan Cacaban Wonotirto Nyaris Putus

Selanjutnya

1.267 Calon Penumpang Kereta Api Gagal Berangkat Karena Tidak Vaksin Dosis Lengkap

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kecelakaan Maut di Pageraji, Pasutri Lansia Meninggal Usai Motor Oleng Senggolan dengan Kendaraan Lain

Kecelakaan Maut di Pageraji, Pasutri Lansia Meninggal Usai Motor Oleng Senggolan dengan Kendaraan Lain

Rabu, 6 Mei 2026

Polemik Tunjangan DPRD Banyumas, Prof. Hibnu Nugroho: Perbup Bisa Diubah Kapan Saja

Kasus Penggelapan di PN Purwokerto, Pakar Hukum Unsoed Tegaskan Hakim Wajib Pilih KUHP yang Meringankan Terdakwa

Rabu, 6 Mei 2026

Dinamika Internal Warnai DPC PDI Perjuangan Cilacap, Anggit Adi Juwita: Aspirasi Kader adalah Hal Biasa

Dinamika Internal Warnai DPC PDI Perjuangan Cilacap, Anggit Adi Juwita: Aspirasi Kader adalah Hal Biasa

Rabu, 6 Mei 2026

Selanjutnya

1.267 Calon Penumpang Kereta Api Gagal Berangkat Karena Tidak Vaksin Dosis Lengkap

Libur Nataru, Pertamina Tambah 57.680 Gas Elpiji di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com