INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

11 Pensiunan Jadi Korban, Peradi Desak OJK dan Bank Mandiri Taspen Tangani Dugaan Penipuan Investasi

11 Pensiunan Jadi Korban, Peradi Desak OJK dan Bank Mandiri Taspen Tangani Dugaan Penipuan Investasi

Dua korban pensiunan dugaan penipuan investasi Bank Mandiri Taspen mendatangi Klinik Hukum Peradi Purwokerto, Banyumas, Sabtu (30/5/2026). Sebanyak 11 orang telah melapor dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Sabtu, 30 Mei 2026

FOKUS UTAMA – Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto secara resmi mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut tuntas dugaan penipuan berkedok investasi atau neraca pinjaman yang dilakukan oknum pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial D.

Hingga Sabtu (30/5/2026), tercatat 11 orang korban telah melapor dengan total kerugian kolektif mencapai miliaran rupiah. Mayoritas korban adalah masyarakat usia pensiun yang kini harus menanggung potongan gaji bulanan selama belasan tahun ke depan, sementara uang pinjaman tidak pernah mereka nikmati.

Modus: Pinjaman Kecil Membengkak, Uang Tunai Raib di Ruangan Pegawai

Dua korban terbaru, Sunarto dan Miskiyo, mengungkap modus operandi terduga pelaku pada Desember 2025 lalu.

Awalnya, Sunarto hanya ingin meminjam Rp50 juta dan Miskiyo Rp100 juta. Namun, pelaku memaksa mereka mengikuti instruksi agar pencairan cepat, sehingga nominal pinjaman membengkak drastis menjadi Rp268 juta (Sunarto) dan Rp300 juta (Miskiyo).

Proses dari pengajuan hingga pencairan dilakukan secara kilat di hari yang sama, tanpa prosedur verifikasi perbankan yang semestinya. Setelah uang tunai dicairkan di teller, pelaku langsung mengarahkan korban ke ruangannya dan mengambil seluruh uang dengan dalih dimasukkan ke “Neraca Pinjaman” internal bank.

Sebagai gimmick, pelaku menjanjikan kompensasi bulanan Rp6 juta. Pembayaran berjalan lancar Januari–April 2026, tetapi macet total pada Mei 2026 setelah pelaku diketahui mengundurkan diri per 1 Mei 2026 dan menghilang.

Penderitaan Korban: Gaji Pensiun Tinggal Ratusan Ribu

Sunarto mengalami kerugian bersih Rp224 juta. Gaji pensiunnya kini dipotong Rp3.165.000 per bulan selama 13 tahun (155 bulan), menyisakan hanya Rp460.000 untuk menghidupi keluarganya.

Sementara Miskiyo merugi Rp300 juta. Ia sempat meminta pelaku mengembalikan Rp100 juta untuk membeli rumah, tetapi sisa uang tetap dibawa kabur pelaku.

Tiga Tuntutan Kuasa Hukum

Kuasa hukum korban menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Kepada terduga pelaku (D): Ultimatum 1×24 jam untuk menyerahkan diri atau menyelesaikan kerugian secara kekeluargaan. Jika tidak, tindakan pidana dan perdata akan ditempuh.

2. Kepada OJK: Desakan agar OJK bersikap proaktif. Kuasa hukum menyayangkan sikap OJK yang dinilai pasif dan menunggu laporan resmi di tengah jatuhnya belasan korban pensiunan.

3. Kepada Manajemen Bank Mandiri Taspen (BUMN): Meminta pertanggungjawaban institusi. Kontrak pinjaman yang cacat prosedur harus dibatalkan secara hukum, dan hak-hak pensiun korban dipulihkan. Manajemen tidak boleh lepas tangan hanya karena oknum pelaku telah resign.

“Jangan tunggu korban lebih banyak lagi. Ini menyangkut hajat hidup para pensiunan yang uangnya dikuras habis hingga menyisakan beberapa ratus ribu rupiah saja,” pungkas kuasa hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Bank Mandiri Taspen maupun OJK terkait kasus ini. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sesuai kode etik jurnalistik.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Selanjutnya

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Sabtu, 30 Mei 2026

11 Pensiunan Jadi Korban, Peradi Desak OJK dan Bank Mandiri Taspen Tangani Dugaan Penipuan Investasi

11 Pensiunan Jadi Korban, Peradi Desak OJK dan Bank Mandiri Taspen Tangani Dugaan Penipuan Investasi

Sabtu, 30 Mei 2026

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Sabtu, 30 Mei 2026

Selanjutnya
Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com