INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

WhatsApp Ingatkan Pengguna soal Kebijakan Baru yang Berlaku 15 Mei

BagikanKirimKirim
Sabtu, 13 Maret 2021
Indie Banyumas
Mela Arnani | Editor Rizal Setyo Nugroho | 13/03/2021, 11:02 WIB

Sejumlah pengguna WhatsApp kembali mendapatkan pemberitahuan mengenai kebijakan baru aplikasi yang akan berlaku mulai 15 Mei mendatang.

Kali ini, pemberitahuan tidak muncul melalui bilah status, melainkan terdapat di bagian paling atas dari daftar percakapan atau chat.

Pantauan Kompas.com, terdapat dua halaman pemberitahuan yang dikirimkan WhatsApp pada Jumat (12/3/2021) dan Sabtu (13/3/2021), dengan halaman pertama memberitahukan bahwa perusahaan WhatsApp memperbarui persyaratan dan kebijakan privasi.

Pemberitahuan WhatsApp

WhatsApp reminds users again of updated #privacy policy to take effect from May 15.@Facebook-owned instant messaging service updated its privacy policy early in February, but was forced to postpone it after widespread outrage. #India has asked @WhatsApp to withdraw policy. #MIG pic.twitter.com/vmTkIkRj0S

— MEDIA INDIA GROUP (@mediaindiagroup) March 6, 2021
If you do not accept WhatsApp privacy policy by 15 May, you will have limited functionality until you accept. pic.twitter.com/tN5EFwZ8GA

— Mrs Jackson (@MathabaJorge) March 8, 2021


Pihak perusahaan menjelaskan bahwa mereka tidak bisa membaca atau mendengarkan percakapan pribadi, selama terenkripsi end-to-end.

Selain itu, perusahaan mengklaim membuat chat bisnis lebih mudah, termasuk memberikan pertanyaan dan jawaban secara cepat.

Terakhir, pihak WhatsApp mengaku bertanggung jawab atas perubahan yang terjadi, dengan memberitahukan ini kepada penggunanya.

Sementara itu, di halaman kedua, perusahaan menegaskan tidak mengubah privasi dari percakapan personal.

Di bagian paling bawah, diinformasikan bahwa persyaratan dan kebijakan privasi akan mulai berlaku pada 15 Mei 2021.

Pengguna WhatsApp hanya diberikan pilihan untuk menerima persyaratan dan kebijakan privasi, dengan hanya terdapat tombol “Terima”.

Apa yang terjadi?

Melansir bgr.in, perusahaan pada awalnya mengeluarkan kebijakan privasi baru pada 8 Februari, tapi ditunda hingga 15 Mei.

Mendekati tanggal tersebut, perusahaan telah mulai mengeluarkan pemberitahuan pengingat kepada penggunanya, untuk menerima kebijakan privasi yang baru.

Pemberitahuan pengingat menyatakan bahwa “Persyaratan dan kebijakan privasi mulai berlaku pada 15 Mei. Terima pembaruan ini untuk terus menggunakan WhatsApp setelah tanggal ini”.

Sebelumnnya, telah muncul kekhawatiran dari pemakai aplikasi WhatsApp karena perusahaan akan membagikan percakapan pribadi pengguna dengan Facebook.

Banyak pengguna yang mulai beralih ke aplikasi perpesanan lain seperti Telegram dan Signal.

Perusahaan mengumumkan penundaan implementasi dan mulai mengeluarkan beberapa klarifikasi yang menyatakan bahwa semua obrolan pribadi pengguna dienkripsi secara end-to-end.

Sehingga tidak ada seorang pun kecuali penerima dan pengirim yang memiliki akses.

Kebijakan privasi baru akan membantu Facebook mendapatkan data WhatsApp Business dan akan memberikan akses ke obrolan bisnis, untuk membantu pengguna WhatsApp Bisnis memonetisasi layanannya dengan lebih baik.

Notifikasi


Dalam pemberitahuannya, WhatsApp kembali mengingatkan bahwa persyatakan dan kebijakan baru tidak mengubah privasi percakapan pribadi pengguna, yang akan tetap dienkripsi ujung ke ujung dan tidak akan pernah berubah.

Selain itu, perusahaan menambahkan, ini akan memudahkan akun bisnis untuk mengobrol menggunakan Facebook. Disebutkan juga bahwa obrolan dengan WhatsApp bisnis bersifat opsional dan akan diberi label di aplikasi.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, setiap pengguna yang tidak menyetujui atau menerima aturan baru ini, maka terancam tak bisa lagi menggunakan akun WhatsApp miliknya.

Pada 22 Februari 2021, BBC menuliskan bahwa pengguna tidak bisa menerima dan mengirim pesan, hingga akhirnya pengguna menyetujui aturan baru yang ada.

Meskipun tak bisa menerima dan mengirim pesan, pemilik akun yang tidak menerima peraturan baru masih bisa melakukan panggilan dan mendapatkan pemberitahuan.

Namun, fungsi terbatas ini hanya bisa dinikmati pengguna dalam waktu singkat, beberapa minggu saja.

Selebihnya, pengguna akan benar-benar tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp-nya, karena akun berstatus tidak aktif.

ShareKirimkanShare

BeritaTerkait

Sandiaga Hadiri Peresmian Sekber Gaerindra-PKB : Semua Sudah Clear

Senin, 23 Januari 2023

Anies Safari ke Bandung Meski Didemo: Terima Kasih Ada yang Perhatian

Senin, 23 Januari 2023

Bagaimana Dunia (Saat ini) Tanpa Jurnalis?

Senin, 23 Januari 2023

Laga Seru Tim Langganan Juara, Jakarta BNI 46 Akhirnya Bungkam Surabaya BIN Samator

Jumat, 20 Januari 2023

BERITA TERBARU

Sukarno Dipengaruhi Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Kemanusiaan dalam Pancasila mendapat resonansi dalam asas-asas Freemason. PADA 21 Desember 1949, Pengurus Besar Provinsial Freemason Hindia Belanda mengirimkan telegram...

Gedung Bappenas Bekas Loji Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Di gedung ini anggota Freemason mengadakan pertemuan. Diambil alih untuk mahkamah militer kemudian menjadi kantor Bappenas. Gedung Bappenas pada 1930-an....

Akhir Riwayat Freemason di Indonesia

Minggu, 29 Januari 2023

Loji-loji Freemason ditutup pada masa pendudukan Jepang. Belum lama bangkit pasca perang, Sukarno melarangnya. Pengurus baru Freemason Indonesia pada 7...

Tokoh Indonesia Anggota Freemason: Siapa Saja Mereka?

Minggu, 29 Januari 2023

Pada awal 2000-an, Madonna tercatat sebagai anggota Kabbalah Center di Los Angeles. Dia mengganti nama menjadi  sebuah nama Yahudi yang...

BANYUMAS RAYA

Cilongok Memerah, Ratusan Ibu-ibu Bekelompok Berjuang Jadi Juara Lomba Senam Sicita

Minggu, 29 Januari 2023

Wakil Bupati Drs Sadewo Trilistiono menyambut para peserta Sicita di Cilongok, Minggu (29/1/2023). BANYUMAS - Kader, pengurus Partai Demokrasi Indonesia...

SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra Banyumas Cantumkan Dua Nama Kades

Jumat, 27 Januari 2023

BANYUMAS - Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra tentang susunan personalia DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas periode 2023 tertanggal 9...

Praktik Learning By Doing, PPM ZIIS Gelar Super Camp 5 Hari

Kamis, 26 Januari 2023

Atraksi berkuda sembari memanah dalam apel pagi pembukaan super camp PPM ZIIS di Lapangan Cilongok. BANYUMAS - Pondok Pesantren Modern...

PN Purwokerto Akhirnya Berhasil Eksekusi Toko Bandung di Jalan Gerilya

Rabu, 25 Januari 2023

Suasana eksekusi pengosongan lahan dan bangunan Toko Bandung di Jalan Gerilya Purwokerto, Rabu (25/1/2023). (Foto : istimewa) BANYUMAS - Meski...

POLITIK

NasDem : Kita Lagi Sidang Isbat, NasDem dalam Posisi on Call saja

Sabtu, 28 Januari 2023

POLITIK - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, Partai NasDem, Demokrat dan PKS terus mematangkan kesepahaman untuk membentuk Koalisi...

Peserta Pemilu Dibatasi Maksimal Hanya Punya 10 Akun di Medsos

Jumat, 27 Januari 2023

Seminar "Pers dan Pemilu Serentak 2024" di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023. POLITIK - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI...

Uji Materi UU Pemilu, 8 Fraksi DPR Sebut Sistem Coblos Partai Kemunduran Demokrasi

Kamis, 26 Januari 2023

Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (Liputan6/faizalfanani) POLITIK - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa berharap Mahkamah Konstitusi (MK)...

NasDem : Pembicaraan dengan Demokrat dan PKS Usung Anies di Pilpres Hampir Rampung

Kamis, 26 Januari 2023

Anies Baswedan saat diusung jadi Bacapres NasDem. (Dok. Istimewa) POLITIK - Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan, penjajakan koalisi dengan...

HUKUM

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

4 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar) HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah orang yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi. Tercatat...

Terkait Salah Blokir Rekening Penjual Burung, KPK : Kami Sudah Kirim Data Lengkap

Sabtu, 28 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok. Istimewa) HUKUM - Kasus salah blokir rekening yang dialami Ilham Wahyudi, pedagang burung asal Desa...

Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Paulus Tannos (kiri). (Dok.istimewa) HUKUM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di...

EKONOMI

Usai Google, IBM dan SAP PHK Ribuan Karyawan

Jumat, 27 Januari 2023

Gedung IBM. (Net) EKONOMI - Dua perusahaan teknologi IBM dan SAP menjadi perusahaan yang bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)...

Kasus Tukang Becak, Bos Besar BCA : KTP & ATM itu Nyawa Kedua

Kamis, 26 Januari 2023

Semakin banyak fakta terungkap dari kasus pembobolan rekening BCA. (CNBC Indonesia) EKONOMI - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk...

Ilustrasi sembako

Harga Beras Kembali Naik, dari Medium Hingga Premium

Kamis, 26 Januari 2023

Ilustrasi beras EKONOMI - Harga seluruh jenis beras kembali naik pada hari ini Kamis (26/1/2023). Kenaikan tidak hanya terjadi pada...

NASIONAL

Dewan Pers : Konten Video akan Mendominasi di Medsos Daripada Teks

Kamis, 26 Januari 2023

Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024. (istimewa) NASIONAL - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana...

Netizen : Kok Sodetan Baru Dikerjain? Ini Kata Pengganti Anies

Kamis, 26 Januari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono NASIONAL - Proyek Sodetan Kali Ciliwung kembali jalan setelah 6 tahun mangkrak....

Stafsus Kemenkeu Minta PKS Tak Kelabui Publik soal Dana Haji

Kamis, 26 Januari 2023

Staff khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo. NASIONAL - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membantah pernyataan politisi PKS Iskan...

RAGAM

Sukarno Dipengaruhi Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Kemanusiaan dalam Pancasila mendapat resonansi dalam asas-asas Freemason. PADA 21 Desember 1949, Pengurus Besar Provinsial Freemason Hindia Belanda mengirimkan telegram...

Gedung Bappenas Bekas Loji Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Di gedung ini anggota Freemason mengadakan pertemuan. Diambil alih untuk mahkamah militer kemudian menjadi kantor Bappenas. Gedung Bappenas pada 1930-an....

Akhir Riwayat Freemason di Indonesia

Minggu, 29 Januari 2023

Loji-loji Freemason ditutup pada masa pendudukan Jepang. Belum lama bangkit pasca perang, Sukarno melarangnya. Pengurus baru Freemason Indonesia pada 7...

OPINI

Rangga Sujali

Politik Lato-lato

Senin, 9 Januari 2023

Rangga Sujali Transaksional dan mahal, itulah yang terjadi di masa pertumbuhan dan karut-marut demokrasi di Indonesia. Wajah permusyawaratan perwakilan seperti...

Mengapa presiden di Indonesia harus dari suku Jawa?

Rabu, 4 Januari 2023

Anda tau dari 46 presiden AS, yang beragama Kristen Katolik hanyalah dua saja? Sisanya, jelas beragama Kristen Protestan walaupun beberapa...

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Siang Ini Atta Halilintar Lamar Aurel Hermansyah di Hotel Berbintang

Laga Newcastle vs Aston Villa Berakhir Imbang 1-1

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami | Redaksi

Pedoman Media Siber | Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini

© 2021 indiebanyumas.com