INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Warga Tinggarjaya Cari Perlindungan Hukum, Dalang Polemik BUMDesma Jati Makmur Mulai Mengerucut

Warga Tinggarjaya Cari Perlindungan Hukum, Dalang Polemik BUMDesma Jati Makmur Mulai Mengerucut

Warmono SPd. (istimewa)

Sabtu, 19 Juli 2025

FOKUS –Warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Warmono S.Pd, mencari perlindungan hukum terkait dugaan pengancaman dan penyalahgunaan tanda tangan yang dialaminya. Warmono mendatangi Klinik Bantuan Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi anaknya.

Warmono mengaku merasa tertekan setelah menerima telepon dari Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, pada 8 Juni 2025 dini hari sekitar pukul 01.06 WIB. Dalam percakapan tersebut, Subagyo diduga menekannya untuk menandatangani surat penyelenggaraan Musyawarah Antar Desa Khusus (MADsus).

“Awalnya saya ditelepon oleh Ketua DPRD yang menanyakan kenapa saya tidak nonton wayang dan menyebut saya membela Venti. Lalu dia menyuruh saya segera menandatangani surat MADsus. Pagi harinya surat itu datang dibawa oleh Kades Pekuncen dan pendamping desa. Karena merasa tertekan, akhirnya saya tandatangani,” jelas Warmono.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Warmono juga mengungkapkan dugaan penyalahgunaan tanda tangannya pada 17 Juli 2025. Saat menghadiri arisan kepala desa se-Kecamatan Jatilawang yang juga dihadiri unsur Muspika (Camat, Koramil, kepolisian), Warmono mengaku disodori kertas oleh pendamping desa untuk ditandatangani.

“Saya kira itu absensi biasa. Tapi belakangan saya tahu bahwa tanda tangan itu dijadikan dasar seolah-olah saya menyetujui pembuatan AD/ART baru BUMDesma Jati Makmur. Saya tidak diberi waktu membaca isi surat karena waktu sudah menjelang salat Jumat,” tambahnya.

Pengacara Nilai Ada Tindak Pidana

H. Djoko Susanto, SH, Kuasa Hukum dari Klinik Bantuan Hukum Peradi SAI Purwokerto, menyatakan bahwa kejadian yang menimpa kliennya mengarah pada tindak pidana pengancaman dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat publik.

“Pak Warmono datang ke kantor kami untuk meminta perlindungan hukum. Beliau mengaku diancam secara psikis bahkan dengan ancaman pembunuhan agar menandatangani dokumen MADsus. Ini adalah bentuk tindakan arogansi seorang pejabat,” ujar Djoko Susanto.

Menurut Djoko, dalang di balik penyelenggaraan MADsus pada 18 Juni 2025 tersebut mengerucut pada sosok Subagyo, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.

“Tindakan ini sangat tidak etis dan mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Kami akan membawa kasus ini ke Bareskrim Polri, Polda Jateng, serta menyampaikan laporan kepada Presiden dan Ketua Umum PDI Perjuangan,” tegas Djoko.

Kasus ini, lanjut Djoko, merupakan dugaan pelanggaran hukum serius yang berpotensi mencemarkan nama baik dan integritas Warmono sebagai kepala desa.

Sebelumnya, Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, menegaskan bahwa tuduhan harus disertai bukti. “No comment, tapi kalau itu tuduhan harusnya ada bukti, saya bisa tuntut,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Aplikasi “Doyong Dadi Bombong” Diluncurkan, Percepat Penuntasan RTLH di Banyumas

Selanjutnya

Spanduk Penolakan Rizieq Shihab Meluas di Banyumas, Warga Desak Pembatalan Acara

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

KPU Banyumas Gelar Coktas PDPB 2026 dengan Touring Desa, Sasar Pemilih Lansia, Meninggal Dunia, dan Disabilitas

KPU Banyumas Gelar Coktas PDPB 2026 dengan Touring Desa, Sasar Pemilih Lansia, Meninggal Dunia, dan Disabilitas

Selasa, 3 Maret 2026

Dosen FTS UMP Raih Hibah RISPRO LPDP, Kembangkan Green Hydrogen “gH2Mu” untuk Energi Masa Depan

Dosen FTS UMP Raih Hibah RISPRO LPDP, Kembangkan Green Hydrogen “gH2Mu” untuk Energi Masa Depan

Selasa, 3 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya
Spanduk Penolakan Rizieq Shihab Meluas di Banyumas, Warga Desak Pembatalan Acara

Spanduk Penolakan Rizieq Shihab Meluas di Banyumas, Warga Desak Pembatalan Acara

Polresta Banyumas Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Sita 43,23 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

Polresta Banyumas Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Sita 43,23 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com