INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Warga Karang Pelem Syukuran Bak Air Bersih, PT DBA Dukung Reklamasi Lahan

Warga Karang Pelem Syukuran Bak Air Bersih, PT DBA Dukung Reklamasi Lahan

Tasyakuran warga Grumbul Karang Pelem, Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, atas selesainya pembangunan bak penampung dan penyaring air bersih yang didukung PT Dinar Batu Agung (DBA), Kamis (1/1/2026).

Jumat, 2 Januari 2026

BANYUMAS – Warga Grumbul Karang Pelem, Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas menggelar tasyakuran atas selesainya pembangunan bak penampung dan penyaring air bersih yang didukung PT Dinar Batu Agung (DBA), Kamis (1/1/2026). Acara tersebut diikuti perwakilan Paguyuban Pengguna Air Bersih Tirta Jenar bersama warga setempat di lokasi bak air bersih.

Dalam kegiatan itu, warga membentangkan spanduk ucapan terima kasih kepada PT DBA atas bantuan pembangunan sarana air bersih yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Fasilitas berukuran 3 x 2 meter tersebut dibangun di atas lahan hibah dari PT DBA dan Priyo, dan dikelola BP-SPAM Batur Makmur.

Selama delapan tahun terakhir, warga mengalami keterbatasan akses air jernih, terutama saat sumber air dari pegunungan keruh. Dengan adanya bak penampung dan sistem penyaringan, warga berharap pasokan air bersih lebih stabil dan layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Alhamdulillah, sebelumnya kami bergantung pada Pamsimas milik saudara terdekat ketika air dari Gunung Dinar keruh. Sekarang dengan adanya bak penampung dan penyaring ini, ke depan kami lebih tenang,” ujar Warkim, warga setempat.

Perwakilan PT DBA, Novi, menegaskan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Seluruh biaya tambahan akibat penyesuaian ukuran bak ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan,” jelasnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Lahan Lebih Produktif Usai Reklamasi

Selain pembangunan sarana air bersih, sejumlah pemilik lahan di Karang Pelem juga merasakan manfaat nyata dari kerja sama dengan PT DBA. Lahan yang sebelumnya dipenuhi batu granit besar kini lebih siap tanam dan produktif.

Reklamasi yang dimulai sejak perjanjian pada 2021 mengubah kondisi tanah secara signifikan. Batu granit yang menghambat aktivitas pertanian diambil dan diolah menjadi material konstruksi.

Suyanto, salah satu pemilik lahan yang bekerja sama dengan PT Dinar Batu Agung (DBA), menjelaskan bahwa kondisi lahannya sejak awal memang dipenuhi batuan besar di permukaan sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pertanian.

“Kalau dilihat sebelumnya, di atas lahan itu hanya batu. Setelah batunya diambil, yang tersisa adalah tanah bercampur kotoran. Nantinya, setelah menjadi tanah murni, lahan bisa ditanami kembali,” ujar Suyanto.

Ia menuturkan, setelah proses pengambilan batu selesai, lahan rencananya akan dikembalikan ke pemilik untuk dikelola seperti semula. Jenis tanaman yang akan ditanam antara lain tanaman kayu, seperti akasia dan sengon.

“Harapannya, lahan ini dikembalikan dalam kondisi seperti yang sudah dikerjakan sekarang, karena sudah ada buktinya. Kami satu lokasi, jadi ingin kondisi yang sudah diratakan ini bisa dimanfaatkan kembali,” jelasnya.

Namun dari sisi ekonomi, Suyanto mengakui bahwa tanaman palawija dinilai lebih menguntungkan karena hasilnya lebih cepat dibandingkan tanaman kayu.

“Kalau secara ekonomi, palawija memang lebih cepat menghasilkan. Itu yang membuat kami sepakat menyerahkan pengelolaan lahan kepada PT DBA. Kami ingin ada penghasilan yang lebih cepat untuk membantu perekonomian,” katanya.

Menurutnya, kerja sama tersebut justru memberikan keuntungan bagi pemilik lahan. Selain memperoleh hasil dari penjualan batu, kondisi tanah juga menjadi lebih baik dan siap ditanami kembali.

“Daripada tanah tidak bisa panen karena hanya berisi batu, lebih baik dikelola. Kami dapat hasil dari batunya, tanahnya juga menjadi bagus, dan nantinya bisa ditanami palawija,” ungkapnya.

Terkait mekanisme kerja sama, Suyanto menegaskan bahwa tidak ada transaksi jual beli atau sewa lahan. Kesepakatan yang dilakukan adalah pengambilan batu dengan kompensasi pembayaran kepada pemilik lahan, sementara tanah dikembalikan setelah proses selesai.

“Yang diambil hanya batunya. Untuk harga per kubik sekitar Rp350 ribu,” ujarnya.

Adapun luas lahan milik Suyanto yang dikerjasamakan dengan PT DBA kurang dari satu hektare. Ia menegaskan, kondisi batuan di permukaan lahan memang sangat dominan sehingga sebelumnya lahan tersebut tidak memungkinkan untuk ditanami.

“Lahan kami ini tanah pribadi, bukan milik negara. Kami ingin segera menanam palawija karena hasilnya lebih cepat dan manfaatnya nyata dibanding tanaman kayu,” ujar Suyatno.

Dalam kesempatan yang sama pihak PT DBA juga memberikan bantuan bibit durian kepada para pemilik lahan yang sudah selesai ditambang untuk ditanam di lahan yang sudah direklamasi.

Petisi Aktifkan Tambang Batu

Di balik keberhasilan reklamasi dan penyediaan air bersih, terselip persoalan ekonomi yang dihadapi para pekerja tambang manual. Penutupan sementara operasional PT DBA membuat banyak warga kehilangan sumber penghasilan utama.

Petisi Aktifkan Tambang Batu oleh para pekerja.

Sejumlah warga menuliskan petisi agar tambang batu kembali diaktifkan. Dalam petisi tersebut, warga menuliskan ‘Kami para pekerja menghidupi keluarga. Mengolah kekayaan alam bukan berarti merusak lingkungan’.

“Kami sangat terpojok. Tanpa penghasilan, sulit membiayai keluarga, terutama anak-anak sekolah. Kami hanya mengandalkan pekerjaan pecah batu,” keluh salah seorang pekerja.

Para pemilik lahan dan pekerja berharap pemerintah dapat bersikap objektif melihat kondisi di lapangan. Bagi mereka, kerja sama dengan perusahaan bukan semata aktivitas pertambangan, melainkan upaya normalisasi lahan agar kembali produktif untuk pertanian. (Tim Redaksi)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kades Klapagading Kulon Resmi Pecat Sembilan Perangkat Desa, Ini Alasannya

Selanjutnya

Dominasi Tenaga Kesehatan, Wabup Banyumas Kukuhkan 318 Pejabat Fungsional

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Dominasi Tenaga Kesehatan, Wabup Banyumas Kukuhkan 318 Pejabat Fungsional

Dominasi Tenaga Kesehatan, Wabup Banyumas Kukuhkan 318 Pejabat Fungsional

Satria Praja Banyumas Tegaskan Konflik Klapagading Kulon Bukan Urusan Desa Lain

Satria Praja Banyumas Tegaskan Konflik Klapagading Kulon Bukan Urusan Desa Lain

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com