INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Wakil Rektor I UIN Saizu Buka Suara Terkait Viral Mahasiswa Dapat Wisuda Lewat Jalur ‘Dalam’ dan Dapat Karpet Merah

Wakil Rektor I UIN Saizu Buka Suara Terkait Viral Mahasiswa Dapat Wisuda Lewat Jalur ‘Dalam’ dan Dapat Karpet Merah

Prof Dr Suwito MAg. (istimewa)

Selasa, 6 Agustus 2024

BANYUMAS– Pimpinan Kampus UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto akhirnya buka suara terkait viral di media sosial yang menyebutkan ada seorang mahasiswa memperoleh perlakuan khusus demi mengejar wisuda di bulan Agustus.

Wakil Rektor I UIN Saizu Purwokerto, Profesor Dr  Suwito MAg menegaskan, tidak ada karpet merah bagi salah satu mahasiswa.

“Kami perlakukan semua mahasiswa mendapatkan hak yang sama. Kebijakan perpanjangan masa pendaftaran wisuda ini bersifat umum, bukan untuk kasus personal,” katanya kepada wartawan dikutip serayunews, Selasa (6/8/2024).

Diketahui, dalam unggahan yang diposting melalui platform media sosial Instagram dengan nama akunsyariah.semedulur dan uin.zaisu25jam, terpampang gambar foto Gibran Rakabuming Raka menggunakan toga. Sedangkan judul dalam gambar tersebut tertulis ‘KARPET MERAH UNTUK ANAK REKTOR. GIBRAN-GIBRAN KECIL MERAMBAH DI KAMPUS UIN ZAISU?!’

Dalam narasi yang disampaikan di postingan akun tersebut, mahasiswa itu merupakan anak rektor salah satu universitas di Kota Purwokerto.

Suwito mengatakan, keputusan yang diambil untuk kepentingan semua mahasiswa, sesuai kebijakan yang berlaku di berbagai fakultas. Selain satu nama mahasiswa yang disebut-sebut mendapat karpet merah, di fakultas lain seperti Fakultas Syariah terdapat 22 mahasiswa dengan latar belakang berbeda.

“⁠Di fakultas lain juga ada, Fakultas Syariah ada 22 mahasiswa dari berbagai latar belakang. Kebijakan perpanjangan mengakomodir pengajuan mahasiswa, yang diteruskan oleh Dekan Fakultas Syariah secara lisan tanggal 13 Juli 2024 dan di tindak lanjuti dengan surat tertanggal 16 Juli 2024,” imbuhnya.

Profesor Suwito juga menyampaikan, dengan surat Dekan Fakultas Syariah, pihaknya juga menanggapinya dengan surat resmi.

“⁠Permohonan usulan perpanjangan selanjutkan dikoordinasikan kami (Wakil Rektor I) dengan Wakil Rektor II (Bidang Keuangan), beserta Bendahara terkait administrasi keuangan,” imbuh dia.

Menurutnya, Wakil Rektor II UIN Saizu Purwokerto kemudian menyatakan usulan perpanjangan bisa dijalankan. Karena untuk waktu masih longgar, yakni deadline Pendaftaran Wisuda terakhir pada 25 Juli 2024. “⁠Di FEBI kebetulan yang mendaftar satu mahasiswa,” tutur dia.

Kebetulan, lanjut dia, mahasiswa tersebut memang seorang anak dari rektor salah satu perguruan tinggi di Kota Purwokerto. Pihaknya mendapat informasi, mahasiswa tersebut sudah melakukan ujian praktik pengalaman lapangan (PPL) pada tanggal 21 Juli 2024.

Pihaknya memang memberikan penekanan kepada Dekan FEBI dan Fakultas Syariah agar memberikan kemudahan jika memang ada pendaftar eligibel atau yang memiliki kelayakan atau memenuhi syarat tertentu. “Kami memang selalu menekankan, mahasiswa jangan lulus kelamaan,” tutur dia.

Meskipun demikian, sebagai prasyarat wisuda sejumlah ketentuan dilakukan di tingkat fakultas. “Mengenai jadwal di fakultas, saya sampaikan agar diatur fakultas masing-masing. Saya tidak mengatur teknis ini. Hal yang penting, tidak melewati batas akhir pendaftaran wisuda 25 Juli 2024,” bebernya.

⁠Tentang adanya tanda tangan pengesahan oleh Wakil Dekan I yang juga disorot, pihaknya menyampaikan, hal itu memang bisa dilakukan. Karena bisa saja Dekan FEBI sedang halangan atau dinas luar.

“Karena di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), TTD pengesahan dilakukan oleh Kepala Jurusan,” terang dia.

Proses administrasi dan koordinasi sudah dilakukan sesuai kebijakan yang ada. Begitupun langkah-langkah telah diambil untuk memastikan bahwa semua mahasiswa yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Ketika ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur hukum atas tersebarnya postingan dalam akun instagram tersebut, Suwito mengatakan, hal itu masih dalam pembahasan.

“Masih dibahas,” ujarnya singkat melalui pesan whattsapp kepada indiebanyumas. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jokowi Inginkan RAPBN 2024 Akomodasi Program Presiden Terpilih

Selanjutnya

KPU Banyumas Raih Juara 1 Media Sosial KPU Kabupaten/Kota Terpuji Penganugerahan Apresiasi Parhumas 2024

Selanjutnya
KPU Banyumas Raih Juara 1 Media Sosial  KPU Kabupaten/Kota Terpuji Penganugerahan Apresiasi Parhumas 2024

KPU Banyumas Raih Juara 1 Media Sosial KPU Kabupaten/Kota Terpuji Penganugerahan Apresiasi Parhumas 2024

27 DPAC PKB se-Banyumas Dorong DPP PKB Tetapkan Sadewo-Lintarti Sebagai Paslon Bupati dan wabup

27 DPAC PKB se-Banyumas Dorong DPP PKB Tetapkan Sadewo-Lintarti Sebagai Paslon Bupati dan wabup

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com