BANYUMAS — Polsek Cilongok bergerak cepat menelusuri video CCTV viral di media sosial yang dinarasikan sebagai dugaan percobaan penculikan anak di Grumbul Karanggondang, Desa Sambirata, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Hasil penyelidikan memastikan informasi tersebut tidak benar dan murni kesalahpahaman.
Petugas piket Polsek Cilongok, Aiptu Djudju dan Aipda Edi S., langsung turun ke lapangan pada Kamis (29/10/2026) pukul 17.00–21.40 WIB. Langkah itu dilakukan untuk memverifikasi kebenaran informasi sekaligus mencegah keresahan masyarakat akibat kabar yang belum terverifikasi.
Dalam penyelidikan, petugas meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Sugiyanti, warga Desa Sambirata. Ia membenarkan video tersebut merupakan rekaman CCTV milik warga di Dusun Karanggondang.
Berdasarkan keterangan saksi dan orang tua anak, kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat seorang siswi kelas V berinisial ASR (11) pulang sekolah dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan, seorang perempuan pengendara sepeda motor menawarkan bantuan mengantarkannya pulang.
Karena tidak mengenal perempuan tersebut, anak itu menolak. Setibanya di depan rumah saksi, anak tersebut meminta pertolongan dalam kondisi menangis. Saksi lalu menghubungi orang tua anak untuk menjemputnya.
Petugas juga menelusuri identitas pengendara sepeda motor yang terekam CCTV. Dari keterangan saksi lain dan pencocokan ciri-ciri kendaraan, petugas berhasil mengidentifikasi perempuan tersebut, yakni NL alias L, warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.
Saat diklarifikasi, NL membenarkan dirinya adalah perempuan dalam video tersebut. Ia menjelaskan, saat melintas di Dusun Karanggondang, dirinya melihat seorang anak perempuan berjalan sendirian sepulang sekolah. Merasa kasihan, ia menawarkan bantuan mengantar anak itu pulang.
Setelah tawarannya ditolak, NL mengaku langsung melanjutkan perjalanan menuju kawasan Tlaga Kumpe. Ia menegaskan tidak pernah berniat membawa atau menculik anak tersebut. NL mengaku tidak menyangka tindakannya menjadi viral dengan narasi negatif dan menyampaikan permohonan maaf kepada petugas serta masyarakat.
Dari hasil penyelidikan dan klarifikasi terhadap para saksi, orang tua anak, serta perempuan yang terekam CCTV, polisi memastikan informasi dugaan percobaan penculikan tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman.
Pihak keluarga anak juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada NL atas informasi yang terlanjur beredar dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cilongok AKP Susanto, S.H., mengapresiasi kesigapan personel merespons informasi viral yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Ia menegaskan setiap informasi di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan anak dan dugaan tindak pidana, perlu ditindaklanjuti secara cepat, cermat, dan berdasarkan fakta di lapangan.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tidak terburu-buru menyebarkan video atau kabar dengan narasi yang belum terverifikasi.
“Apabila menemukan kejadian yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya. (Redaksi)








