NASIONAL- Di tengah sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Febrie Adriansyah dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng mengatakan, Febrie dan sejumlah pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.
Menurut Sugeng, saham itu ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun dan mengakibatkan dugaan kerugian negara Rp 9,7 triliun.
“Untuk itu pada hari ini, secara bersama-sama kami telah melaporkan kepada KPK, ST Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ujar Sugeng saat ditemui di KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024) dikutip dari kompas.com.
Selain Febrie dan ST, Sugeng yang datang bersama pengacara Deolipa Yumara juga melaporkan pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Lalu, pihak swasta bernama Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM), juga dilaporkan ke KPK.
Sugeng mengatakan, dalam kajian Dialog Publik yang digelar pada 15 Mei lalu, sejumlah aktivis dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap adanya dugaan persekongkolan jahat.
Mereka menduga, terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang PT Gunung Bara Utama oleh PPA Kejaksaan Agung yang dimenangkan oleh PT IUM. Lelang sendiri digelar oleh PPA Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah personel Polisi Militer menjaga Gedung Kejaksaan Agung setelah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kepergok membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Peristiwa pembuntutan tersebut terjadi di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Adapun peristiwa pembuntutan ini diduga erat kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani Febrie, yakni kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung senilai Rp 271 triliun.
Setelah kabar penguntitan mulai menyebar di lingkungan Korps Adhyaksa, Kejagung langsung menaikan level pengamanan dengan melibatkan personel Polisi Militer.
Angga Saputra