FOKUS UTAMA – Proses ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, resmi dimulai di Tempat Pemakaman Umum Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan pembongkaran makam ini merupakan bagian dari peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Dua laporan polisi—dari masyarakat di Bareskrim Polri dan dari keluarga korban di Polresta Banyumas—menjadi dasar hukum pelaksanaan ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian yang masih menyisakan tanda tanya besar.
Persiapan Sehari Sebelum Ekshumasi, Tenda dan Air Disiapkan
Sejak Selasa (11/8/2026), suasana di TPU Desa Wlahar tampak sibuk. Tenda dan kursi untuk sekitar 30 orang telah dipasang di sekitar lokasi makam. Pemerintah desa bersama aparat kepolisian juga menyiagakan pasokan air dan pengamanan ketat guna memastikan kelancaran proses.
Kepala Desa Wlahar, Narsim, menyampaikan bahwa fasilitas pendukung telah disiapkan sejak sehari sebelumnya.
“Dari pemerintah desa kami menyiapkan tratag, kursi untuk sekitar 30 orang dan tamu lainnya,” ujar Narsim.
Untuk proses penggalian, pihak terkait mendatangkan delapan relawan dari Desa Gumelar yang dinilai berpengalaman menangani pekerjaan serupa.
“Katanya mereka dipilih karena mungkin sudah terbiasa menangani pekerjaan serupa, sementara warga setempat tidak terbiasa dengan proses pembongkaran makam, mereka takut sama baunya,” tambahnya.
Tiga Tahap Ekshumasi: Bongkar Kubur, Pemeriksaan Luar, hingga Dalam
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan utama guna memperoleh hasil maksimal.
“Pertama pembongkaran kuburan, kedua pemeriksaan luar jenazah untuk mengetahui identitas, dan ketiga pemeriksaan bagian dalam. Materi lengkap akan diperoleh dari rangkaian proses ini,” jelas Budi.
Ia menambahkan bahwa keluarga korban telah hadir di lokasi dan diberi ruang empati selama proses berlangsung.
“Kami memberi ruang empati bagi keluarga. Saat ini pihak keluarga sudah hadir di lokasi,” ujarnya.
Tim Super Lengkap: Dokter Forensik, Toksinologi, DNA, hingga Psikolog
Polda Metro Jaya tidak bekerja sendiri. Dalam ekshumasi ini, mereka menggandeng Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM., Sp.F.M., serta tim ahli dari laboratorium forensik, toksinologi, hispatokogi, DNA dari UI, dan psikologi dari Unair.
“Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif. Doakan kami mohon waktu untuk bisa bekerja guna mengetahui apakah kematian ini natural atau tidak natural,” kata Sumy.
Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun pembusukan jenazah pasti terjadi, kondisi tanah di lokasi yang kering sangat membantu tim dalam melakukan ekshumasi.
Dua Laporan Masyarakat Dorong Peningkatan Status ke Penyidikan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menegaskan bahwa keputusan ekshumasi diambil setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini merujuk pada dua laporan polisi yang diterima.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Iman kepada awak media, Senin (10/8/2026).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi dan akan kembali menggali keterangan tambahan dari keluarga saat berada di Banyumas.
“Mudah-mudahan, dari hasil ekshumasi, kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” tambahnya.
Keluarga Awalnya Ikhlas, Kini Resah dengan Isu Simpang Siur
Keluarga almarhum mengaku awalnya mengikhlaskan kepergian Sutrimo. Jenazah tiba di kampung halaman dalam kondisi bersih dan sudah dikafani. Namun, berbagai isu simpang siur yang beredar di media—termasuk tuduhan bahwa keluarga menerima uang Rp1 miliar—membuat mereka akhirnya melapor ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).
Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menegaskan bahwa laporan diajukan bukan karena kecurigaan awal, melainkan karena resah dengan informasi yang beredar di publik.
“Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” ujar Aan.
Dalam laporannya, keluarga tidak mencantumkan pihak terlaporkan secara spesifik dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada penyidik.
Keluarga Siap Kooperatif Meskipun Secara Pribadi Tidak Merelakan
Keponakan almarhum, Abi, menyatakan bahwa keluarga siap mengikuti proses hukum meskipun secara pribadi tidak merelakan jenazah dibongkar.
“Kalau dari negara membutuhkan otopsi, mau tidak mau harus kita ikuti demi kejelasan hukum,” ujarnya.
Polresta Banyumas dan Polda Metro Jaya memastikan proses ekshumasi berjalan sesuai prosedur dan melibatkan tim medis forensik untuk mengungkap fakta hukum yang sebenarnya. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Angga Saputra






