INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tipu Anggota DPRD Banyumas Hingga Ratusan Juta, Warga Pasir Kidul Dibekuk

Jumat, 4 Juni 2021

BANYUMAS – Seorang perempuan berinisial NS (32) warga Kelurahan Pasir Kidul, Purwokerto Barat, dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas. Ia dibekuk lantaran melakukan penipuan terhadap salah satu anggota DPRD Banyumas hingga mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Pelaku berhasil meyakinkan, AK (27) anggota DPRD Banyumas, warga Pasir Kulon Karanglewas dengan menawarkan bisnis dengan perjanjian bagi hasil.

Kapolresta melaklui Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan, korban kenal dengan pelaku pada sekitar bulan September 2020 lalu. Korban ditawari bisnis ekspedisi barang/jasa dalam negeri dan luar negeri dan juga bisnis beras dengan perjanjian bagi hasil setiap bulannya.

Korbanpun percaya dan menyerahkan uang modal secara bertahap dari kurun waktu 26 September 2020 hingga 26 Mei 2021. Korban menyerahkan uang modal dengan cara transfer ke rekening pelaku dan juga uang tunai dengan total yang diberikan berjumlah Rp 743 juta.

Korban sempat menerima uang bagi hasil setiap bulannya dari pelaku, mulai dari bulan Oktober 2020 sampai dengan bulan Mei 2021.

Pelaku juga menjanjikan akan mengembalikan sebagian dari modal pada tanggal 2 Juni 2021.

“Namun saat jatuh tempo pelaku tidak bisa mengembalikannya dan setelah dicek bisnis tersebut ternyata merupakan bisnis fiktif,” terangnya.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) bendel rekening koran Bank BCA dan buku tabungan Bank BCA an. pelaku, kami amankan di Mapolresta Banyumas.

“NS dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun penjara,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Panglima TNI dan Kabaharkam Polri Terjun Langsung ke Cilacap, Pantau Vaksinasi Massal

Selanjutnya

KPK Eksekusi 2 Penyuap Kasus Bansos Corona ke Lapas Sukamiskin dan Cibinong

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jadwal Tanding Piala Dunia : Norwegia vs Inggris dan Argentina vs Swiss, Perebutan Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

Jadwal Tanding Piala Dunia : Norwegia vs Inggris dan Argentina vs Swiss, Perebutan Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026

ASN Dapat Fleksibilitas Kerja untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

ASN Dapat Fleksibilitas Kerja untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Sabtu, 11 Juli 2026

Nekat Curi Harta Keluarga, Pemuda Kalibagor Terancam 5 Tahun Bui

Nekat Curi Harta Keluarga, Pemuda Kalibagor Terancam 5 Tahun Bui

Sabtu, 11 Juli 2026

Selanjutnya

KPK Eksekusi 2 Penyuap Kasus Bansos Corona ke Lapas Sukamiskin dan Cibinong

2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Segera Disidang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com